110 Ruas Jalan di Kota Medan Ditutup!

Medan, Sumut1966 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Untuk mencegah kerumunan atau keramaian pada malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan menutup 110 titik persimpangan.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan, penutupan 109 titik persimpangan dilakukan mulai Jumat, 31 Desember 2021, pukul 19.00 WIB, hingga Sabtu, 1 Januari 2022, pukul 06.00 WIB.

“Penutupan itu sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Iswar, Jumat petang (31/12/2021).

“Kita tidak mau momen suka cita Tahun Baru membawa dampak buruk akibat kelalaian mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19. Maka itu, kita lakukan sejumlah antisipasi,” tegas dia.

Terpisah Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi, berkerumun, dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun.

“Kami harap kerja sama dari masyarakat agar bisa melewati malam tahun baru dengan lancar,” imbaunya. (R1)