170 Pasangan Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik Akhir Februari

Nasional795 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pemerintah akan melantik kepala daerah terpilih di 170 daerah pelaksana Pilkada 2020 pada 26 Februari 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda) Akmal Malik dalam konferensi persnya, Rabu (17/2/2021).

“Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 yang tidak ada sengketa. Ditambah dengan jumlah yang hari ini kita akan ketahui jumlahnya, yang ditolak sengketanya oleh MK kami memperkirakan ada kurang lebih jumlah 50,” kata Akmal.

“Jadi demikian ada kurang lebih 170-an yang akan kita lantik akhir Februari ini,” ujar dia.

Akmal menjelaskan, karena ada perbedaan periode habisnya masa jabatan, pemerintah akan melaksanakan pelantikan secara bertahap.

Sebelum pelaksanaan 26 Februari mendatang, pemerintah sudah melakukan pelantikan.

Ia menjelaskan, ada tujuh daerah yang habis masa jabatannya pada tanggal 12 Februari kemarin.

Dua di antaranya tidak ada sengketa dan sudah dilantik oleh Presiden Joko Widodo yaitu Kalimantan Utara dengan Sulewesi Utara, sedangkan daerah lainnya masih menunggu hasil putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah 26 Februari juga akan dilakukan pelantikan kembali untuk perkara sengketa yang masih berlanjut di MK dan pelantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Maret, April dan Mei.

“Ditambah dengan 17 yang habis di bulan April akan dilantik di akhir April kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah itu akan dilantik di akhir Juni,” ungkapnya.

“Ada pilihannya Juni atau Juli, 1 juli. Kemudian yang satu yaitu Yalimo, September. Membramo Raya dengan Muna dan terakhir dengan Kota Pematang Siantar kita akan mencoba melantik di depan pada bulan September atau bulan Juli,” ucap Akmal. (Kompas.com)