Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumatera Utara (Sumut) mencatat 21.076 warga Sumut terpapar HIV/AIDS. Mayoritas warga yang terjangkit HIV/AIDS berasal dari usia muda.
“Sampai Maret 2021 itu 21.076 orang positif HIV/AIDS. Sekarang yang terpapar itu kan di 80% rentang usianya 19 sampai 39 tahun,” kata Ketua KPAD Sumut, Ikrimah Hamidy, saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).
Mereka yang tertular HIV/AIDS terbanyak disebabkan oleh hubungan seks yang dilakukan tanpa pengaman. Hubungan seks yang tinggi juga disebabkan penggunaan narkoba.
Penyebaran yang melalui suntik itu sudah minim, tapi narkoba itu jenis sabu mendorong perilaku seksual yang berlebihan dan tidak aman. Jadi sabu itu secara tidak langsung mendorong penyebaran,” tuturnya.
Untuk itu, Ikrimah mengatakan pihaknya sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumut. Salah satu isi dari Ranperda itu mewajibkan calon pengantin untuk menjalani tes HIV/AIDS.
“Kita di sini menyusun beberapa hal dalam Ranperda.Targetnya beberapa titik tekannya itu, ada pencegahan dini melalui tes HIV/AIDS bagi calon pengantin,” ujar Ikrimah.
“Tujuannya agar jangan sampai yang orang sudah terpapar HIV/AIDS itu menikah tanpa didahului tes, memaparkan kepada pasangannya. Sudah pernah kejadian soalnya, laki-laki positif, nikah, beberapa tahun kemudian istrinya positif, anaknya lahir juga positif. Ini yang kita antisipasi,” imbuhnya. (Dtc)