3 Lagi Pelaku Pengeroyokan Remaja di Atas Pikap di Desa Singa Ditangkap

Karo1530 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengembangkan kasus video viral pengeroyokan terhadap korban Alexander Sinukaban (19), yang terjadi Minggu (05/11/2023) lalu, yang mana sebelumnya telah diungkap 3 pelaku yakni EBT (22), JS (24) dan RPB (18).

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Plt Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing, SH, Jumat (24/11/2023) menjelaskan, dari pendalaman proses penyidikan, pihaknya kembali menetapkan tiga tersangka baru, yakni RJT (21) dan APS (21), keduanya warga JL. Mesjid No 93 Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe serta SBB (23), warga JL. Rakoetta Brahmana Gg. Kembang Kelurahan Lau Cimba.

“Setelah kita dalami, kasus dari tiga pelaku awal (sudah ditangkap) dan rekaman video, Unit Idik Resum kembali memperolah alat bukti yang cukup dan menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiganya pada Rabu (22/11/2023) di JL. Rakoetta Brahmana,” ungkap AKP Hendry.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam perbuatan penganiayaan terhadap korban.

“Sampai saat ini total tersangka sudah ada 6 orang yang sudah diamankan, kesemuanya dijerat dalam kasus penganiayaan secara bersama sama sesuai pasal 351, Pasal 170 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,” tegas Hendry.

Sekedar mengingatkan kembali, peristiwa ini terjadi di Jalan Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, pada Minggu 5 November 2023. Awalnya korban hendak bermain ke Desa Singa, bersama temannya. Tiba-tiba datang pelaku dengan menaiki mobil pikap.

Pelaku lalu menarik korban ke atas pikap dan melakukan pengeroyokan. Akibatnya korban mengalami luka dan dibawa ke RSU Kabanjahe.

“Korban mengalami kuping berdarah, seluruh muka memar dan tangan kiri terkilir, hingga kemudian korban berobat ke RSU Kabanjahe dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tanah Karo,” jelas Plt Kasat Reskrim AKP Hendry Tobing.

Motif pengeroyokan, pelaku EBT dendam dengan korban. Pasalnya, korban sempat memukul pelaku. Hingga akhirnya pelaku EBT yang dendam membawa teman-temannya untuk mengeroyok korban.

“Adapun motif para pelaku melakukan penganiayaan karena pelaku EBT ada dendam dengan korban. Sebelumnya korban ada memukul EBT, sehingga EBT memberitahukan hal itu kepada rekannya sehingga timbul niat untuk balas dendam,” katanya. (R1)

Berita Sebelumnya: Heboh Video Dikeroyok di Atas Pick-up, 3 Pelaku Ditangkap Polres Tanah Karo