Medan, Karosatuklik.com – Empat (4) pelaku tersangka penyiraman air keras terhadap Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Jelajah Perkara.com Persada Bhanyangkara Sembiring, berhasil diringkus Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Penangkapan kita lakukan pada hari Senin (26/7/2021) atau keesokan harinya setelah kejadian.” kata Plt.Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, kepada wartawan saat berada di Polsek Patumbak.
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka dan untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan. Karena masih ada lagi yang kami kejar.
“Kita masih terus melakukan pengembangan kasus penyiraman air keras tersebut. Jadi, belum bisa memberikan keterangan siapa tersangkanya dan barang bukti apa saja yang turut diamankan. “Nanti dijelaskan lebih lanjut ya,” ucapnya.
Sebelumnya, Persada Bhayangkara Sembiring, pimpinan umum media online di Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Leten Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.
Akibat kejadian tersebut merupakan habitat lelaki yang juga merangkap sebagai wartawan ini terpaksa dilarikan ke RSUP Adam Malik Medan. (R1/PosKota)