Kabanjahe, Karosatuklik.com – Tiga tersangka pembakar rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (47) beserta istri, anak dan cucunya dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara, di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Jumat (19/7/2024).
Ketiga tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu berinisial B alias Bulang, RAS dan YST. Awal rekonstruksi tersangka B dengan mengemudikan mobil Grandmax BK 1648 SP mendatangi warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Lalu, datang kedua pelaku lainnya YST dan RAS setelah dijemput menemui tersangka B alias Bulang. Dalam pertemuan di warung itu para pelaku merencanakan membakar rumah korban.
Selanjutnya rekonstruksi bergeser ke Sapo di Jalan Pendidikan atau di belakang Terminal Kabanjahe. Dilokasi ini juga para tersangka melakukan beberapa adegan sebelum melakukan aksi pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Berikutnya ketiga tersangka, yakni B alias Bulang, RAS dan YST beranjak ke rumah Sempurna yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kota Kabanjahe. Di lokasi ini sekitar pukul 19.00 WIB ribuan warga memadati sepanjang Jalan Nabung Surbakti.
Benarkah Sempurna Pasaribu dan keluarganya dibunuh dulu baru dibakar? Peristiwa sadis yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) dini hari saat semua orang tidur terlelap itu akan memasuki babak baru. Pertanyaan ini akan terjawab usai nanti Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi yang masih sedang berlangsung hingga Pukul 20.00 WIB.
Selain pertanyaan diatas, hal yang sangat di tunggu publik tanah air yang terus memviralkan kasus tragis ini adalah apa motif pembunuhan itu termasuk keterkaitan pelaku dengan pihak lain juga masih diselidiki pihak penyidik. Diketahui Sempurna Pasaribu merupakan salah satu jurnalis di Kabupaten Karo yang beberapa waktu terakhir sempat menyoroti maraknya kasus perjudian di daerah itu.
Pantauan di lapangan, rekonstruksi yang digelar itu dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, hadir juga Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara, serta pihak Kejaksaan Negeri Karo.
Bahkan di sekitar rumah Rico Sempurna Pasaribu ada beberapa kali terjadi pelemparan batu kecil dari orang tak dikenal. Lemparan batu yang tidak diketahui dari mana datangnya, membuat Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, SH tampak kesal. Melalui microphone, ia langsung menyampaikan sikap tegas bila ditemukan orang yang melempar batu yang bisa mengganggu jalannya rekonstruksi akan dilakukan tindakan tegas.
Sebelumnya, ketiga tersangka pembakar rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Kabupaten Karo, menjalani pemeriksaan psikologi, Rabu (17/7/2024). (R1)
Berita Sebelumnya: Ribuan Warga Saksikan Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe