6 Tahun LUT Relokasi Tahap III Hanya Janji, Warga Siapkan Dapur Umum di DPRD Karo

Karo1218 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Merasa ditelantarkan selama 6 tahun, warga Desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, Desa Sigarang garang, Desa Sukanalu dan Dusun Lau Kawar Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo datangi Gedung DPRD Karo, Jalan Veteran Kabanjahe menuntut Bupati Karo memberi kepastian Lahan Usaha Tani (LUT) Relokasi tahap III, Kamis (9/12/2021).

Selama enam tahun hanya berbuah janji-janji kosong. Tuntutan warga dari tiga desa dan satu dusun tersebut terungkap dalam aksi mereka yang di awali titik kumpul di halaman Makam Pahlawan Kabanjahe hingga bergerak menuju Gedung DPRD Karo.

Setibanya di Gedung DPRD para demonstran diterima Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD, David Kristian Sitepu, Kapolres AKBP Yustinus Setyo SH SIK, Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Sekda Kamperas Terkelin Purba.

Sebanyak 8 orang dari BPD masing-masing tiap desa ditambah 2 orang Kepala Desa dan Sekretaris Desa atau sekitar 50 orang yang menjadi utusan warga untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD sesuai protokol kesehatan.

Salah seorang juru bicara warga, Ikutan Sitepu menyebutkan, rumah relokasi tahap 3 sudah selesai tiga tahun yang lalu namun kami tidak mungkin tinggal di sana kalau tidak ada Lahan Usaha Tani (LUT). “Karena mata pencaharian utama warga adalah bertani,” lontarnya.

Menteri Sosial RI yang baru berkunjung belum lama ini ke Siosar mengatakan, pengungsi dituntut untuk berdikari, tapi lahan untuk bertani tidak disediakan, bagaimana kami bisa mandiri, tegasnya.

Ikuten Sitepu kembali menyampaikan, perlu diingat bahwa bulan Oktober lalu, kita sudah Rapat Dengar Pendapat (RDP) tapi sampai saat ini belum ada kepastian kami mendapatkan LUT, kami tidak mau terus janji-janji, sekarang juga kami mau kepastian, ungkap Ikutan Sitepu.

Dapur Umum

Pantauan, tuntutan massa hingga pukul 17.00. WIB belum membuahkan hasil seperti diinginkan para pengunjuk rasa. Diluar gedung DPRD diperoleh informasi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa akan bertahan dan masak bersama di depan Gedung DPRD. Sejumlah peralatan masak untuk dapur umum telah disiapkan.

Seperti diketahui, sekedar mengingatkan kembali, pembangunan Huntap Relokasi Tahap III dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2019 dengan luas lahan pembangunan Huntap beserta fasilitas umum dan fasilitas sosial seluas 90 Haktare (Ha) dengan jumlah anggaran keseluruhan sebesar Rp.161,718.413.929 (seratus enam puluh satu miliar tujuh ratus delapan belas juta empat ratus tigabelas ribu sembilanratus duapuluh sembilan rupiah).

Warga penerima manfaat (pengungsi) dari tiga desa dan satu dusun, yakni:

– Desa Mardingding Kecamatan Tiga Nderket 258 Unit.
– Desa Sigarang garang Kecamatan Naman Teran 368 Unit.
– Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran 248 Unit.
– Dusun Lau Kawar Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman 18 Unit.

LUT

Sementara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 547/Menhut.LHK/Setjen/PLA .2/10/2017 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap menyebutkan lahan seluas 480,11 hektare diperuntukkan untuk lahan usaha pertanian pengungsi erupsi Gunung Sinabung relokasi tahap III. Namun faktanya hingga saat ini belum direalisasikan Pemkab Karo, hingga akhirnya warga pengungsi demo menuntut hak mereka. (R1)