6 Tahun tidak terungkap, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Diminta Tuntaskan

Karo, Peristiwa15006 x Dibaca

Medan, karosatuklik.com – Praktisi hukum berharap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing SH, SIK, MH, dapat menuntaskan kasus-kasus yang belum terungkap di lingkungan kerja Polrestabes Medan.

Praktisi hukum, John L Situmorang SH dari Kantor Hukum John L Situmorang & Partners di Jakarta kepada Karosatuklik.com, Jumat pagi (28/08/2020) melalui pesan WhatsAppnya, menuturkan, ketika wujud fisik hukum tidak mampu memancarkan materi keadilan sebagai rohnya, maka ia bagai lampu yang tak memancarkan sinarnya, hukum tak dapat di rasakan kehadirannya ketika keadilan tak dapat di rasakan oleh manusia. Artinya, sejatinya negara melalui institusinya menjamin keadilan dan kepastian hukum kepada warga negaranya (justice for all), sebutnya.

“Keadilan dan kepastian hukum sangat krusial untuk diimplementasikan, dan kita yakin di bawah kepemimpinan sosok Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing SH SIK, kasus-kasus lama di wilayah hukum Polrestabes Medan akan dituntaskan,” harapnya.

John yang juga penasehat hukum media siber karosatuklik.com dibawah bendera PT Karo Media Star menekankan dalam konteks ironisasi hukum, kasus pembunuhan seorang nenek Dina Boru Siagian (68) di Jalan Bunga Kenanga Pasar I Lingkungan I PB Selayang II, Medan Selayang, sejumlah kalangan dan praktisi hukum sudah beberapa kali menyampaikan keprihatinanya. “Pasalnya, Dina ditemukan tewas di kamarnya pada Selasa (9/9/2014) silam,” 

Antinya, kezaliman dan ketidakadilan hukum selama sekitar 6 tahun, menjadi sebuah oase di negara hukum, sehingga selama ini, wajar dipertanyakan komitmen penegak hukum. “Namun ada keyakinan melihat sosok Kasat Reskrim, kasus itu akan dituntaskan secepatnya,” kata John L Situmorang.

Namun sayangnya, hingga sekarang penghujung bulan Agustus 2020, belum juga menemui titik terang, kecamnya.

Kasus pembunuhan berencana ditangani penyidik Reskrim Polsekta Medan Sunggal dibantu penyidik dari Polrestabes Medan. Saat itu, Kapolsekta Sunggal adalah Kompol Aldi Subartono, selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan (sekarang sudah pindah).

“Namun mirisnya, Kompol Aldi Subartono pindah lagi dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan hingga selama sekitar enam tahun ini, kasus yang melukai hati keluarga korban itu belum menunjukkan titik terang, keluarga korban pastinya sangat kecewa,” ujarnya lagi.

Sejatinya, keadilan hukum selalu terikat dengan hadir nya keadilan. Ketika hukum tidak mendistribusikan keadilan yang berasal dari dalam dirinya, maka hukum telah mematikan kehidupan manusia, ungkap John L Situmorang.

“Pada keadaan ketiadaan keadilan dan kepastian hukum, maka manusia telah menghilangkan sifat-sifat dan nama Tuhan dalam diri hukum,” tuturnya mengumpamakan.

Demikian juga, kasus pembunuhan yang terkesan diabaikan penegak hukum, hingga hari ini di Polres Pelabuhan Belawan atas meninggalnya Frengki Sitohang. 

Frengki Manutur Sitohang (27) warga Lingkungan 2, Lorong 3 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan tewas usai dikeroyok sekelompok preman, Minggu (11/02/2018) dinihari lampau. Dia dikeroyok sesaat keluar dari warung Tuak yang ada di Bagan Deli. SP2HP bulan Februari 2018 memang sudah cukup lama, sekitar dua tahunan, kecam John L Situmorang.

Ibu Almarhum dan keluarga sudah kering air matanya, selalu mempertanyakan mengapa dan mengapa Polres Pelabuhan Belawan belum bisa menangkap terduga pelaku.

“Padahal waktunya sudah cukup lama dari tahun 2018 hingga hari ini, pelaku belum tertangkap,” lontarnya sembari mengaku pihaknya siap bekerjasama dengan penyidik Reskrim supaya kasus yang menjadi utang Kasat Reskrim sebelum-sebelumnya itu bisa clear dan selesai.(R1)