Warga Korban Mafia Tanah di Medan Minta Perhatian Kapolda Sumut dan Tim Satgas Mafia Tanah Kejatisu

Sumut2824 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Keluarga ahli waris Djaman Bangun selaku pemilik tanah seluas 4,3 hektar yang sebahagian tanahnya digunakan menjadi tempat pemakaman umum (TPU) Covid-19 oleh Pemko Medan, kembali mendatangi Polrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (22/6/2022).

Dia meminta penegakan hukum atas tindakan Pemko Medan c.q Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang sewenang-wenang menyerobot merusak menguasai dan menggunakan lahan ahli waris Djaman Bangun yang berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Menurut Talenta Chadijah Br Bangun yang mengaku sudah melaporkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan yang dianggap sewenang-wenang merampas dan menyerobot serta menguasai dan menggunakan lahan masyarakat dengan tidak mengganti rugi kepada pemilik tanah yang sah, sesuai Nomor: STTL/2862/X1/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan tanggal 14 November 2020.

Namun karena lambannya dan tidak profesionalnya penanganan kasus ini oleh pihak Penyidik, selanjutnya Talenta Chadijah Br Bangun juga telah melaporkan Penyidik Bripda Jericho Sitompul ke Propam Polda Sumatera Utara, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/70/IX/2021/Propam tanggal 2 September 2021.

Dijelaskannya, penyidik yang menangani perkara pencurian dengan pemberatan itu, ditangani IPTU Ardian Yunnan Saputra, STK dan penyidik pembantu Bripda Jericho Sitompul.

Padahal pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 sudah dilakukan peninjauan lapangan oleh penyidik Reskrim Polrestabes Medan yang turut dihadiri sebelah-menyebelah yang berbatasan dengan ladangnya seluas 4,3 hektar itu. Hasil peninjauan lapangan itu telah dituangkan kedalam sebuah dokumen bermaterai turut ditandatangani oleh ahli waris dan keluarga serta sebelah menyebelah, ujarnya.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan

Lanjut dia, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, pihak Penyidik/Penyidik pembantu melaporkan:

1.Telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor a.n. Talenta Chadijah Br Bangun.

2.Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. Andicha Karma Pratama Sembiring.

3.Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi a.n. Jamsen Bangun.

4.Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi (Terlapor) a.n. Robby Fernando Sembiring.

5.Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi (Terlapor) a.n. Randi Ginting.

6.Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi (Terlapor) a.n. Mimpin Bangun.

7.Telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi (Terlapor) a.n. Muhammad Husni, S.E, Msi.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, maka pihak penyidik juga telah melakukan gelar perkara di ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan pada hari Selasa 11 Mei 2021 dan hasil rekomendasi yakni, periksa kepala dusun Jl Bunga Rampai IV Lk IV Simalingkar B, Medan Tuntungan, Kota Medan.

Kecewa Dengan Penyidik Reskrim Polrestabes Medan

Saat gelar perkara oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut) telah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum Bripda Jericho Sitompul di Polda Sumatera Utara. Saya sendiri hadir bersama saksi, Muhammad Joni Tarigan dan Mae Andriani Br Bangun, ucapnya.

Lanjutnya, Ipda Suhendra dari Bid Propam Polda Sumut yang menangani pelaporannya atas tidak profesionalnya Penyidik Polrestabes Medan, Bripda Jericho Sitompul ke Propam Polda Sumatera Utara. “Saat gelar perkara itu terungkap oknum penyidik Polrestabes Medan tidak profesional selaku aparat Polri yang Presisi,” ucapnya.

Selain itu, Talenta Chadijah Br Bangun juga mengaku sudah melaporkan sesuai Laporan Polisi: LP/943/VII/2016/SPKT tanggal 22 Juli 2016 terkait pengerusakan ke Reskrim Polrestabes Medan. “Namun anehnya, dua laporan pengaduan itu sampai sekarang belum ditindaklanjuti Polrestabes Medan, walaupun penyidiknya sudah diganti,” ujarnya kecewa.

“Untuk itulah hari ini, kami pihak ahli waris bersama keluarga kembali mempertanyakan sejauh mana sudah perkembangan dua laporan pengaduan kami,” katanya.

Menyinggung jawaban penyidik Reskrim Polrestabes yang menangani pengaduannya, bahwa dalam satu minggu ini dijanjikan akan ditetapkan tersangka, berkas sudah P21 yang artinya menyatakan bahwa hasil penyidikan perkara pidana sudah lengkap, namun demikian kita tunggu saja, tuturnya.

Kami dari pihak keluarga, kata Talenta Chadijah Br Bangun, sangat berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dapat menuntaskan dua kasus pengaduaannya ke Polrestabes Medan. “Hal itu dimaksud untuk mencegah konflik horizontal yang bisa menyebabkan korban, pasalnya oknum mafia tanah yang mengaku dari Pemko Medan c.q Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sering mengancam dan mengintimidasi pihak keluarga ahli waris,” kecamnya.

Sudah Menyerahkan Dokumen Bukti Sah Kepemilikan ke Dinas Perkim Pemko Medan

Warga yang mengaku sebagai korban mafia tanah, Talenta Chadijah Br Bangun, menambahkan bahwa pihaknya, juga sudah menyerahkan dokumen surat alas hak atas tanah yang sah milik ahli waris Djaman Bangun kepada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemko Medan, Rabu (9/3/2022) lalu.

Masih pada kesempatan itu, dia didampingi pihak keluarga meminta keadilan dan penegakan hukum atas tindakan Pemko Medan c.q Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang sewenang-wenang menyerobot merusak menguasai dan menggunakan lahan ahli waris Djaman Bangun yang berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Talenta Chadijah Br Bangun menambahkan, dokumen surat alas hak atas tanah yang sah milik ahli waris Djaman Bangun sampai saat ini masih dipegang dan disimpan oleh ahli waris Djaman Bangun, dan sudah ditunjukkan aslinya kepada pihak Dinas Perkim Pemko Medan, serta foto kopi surat kepemilikan itu sudah diserahkan kepada Dinas Perkim, terangnya lagi.

Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Sumut 

Masih pada kesempatan itu, Talenta Chadijah Br Bangun meminta perhatian Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Seperti diketahui sebelumnya, Jaksa Agung RI, St. Burhanuddin telah memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus (Timsus) pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan sesegera mungkin untuk mengatasi keresahan masyarakat dan konflik sosial.

“Keberadaan para mafia itu sudah sangat meresahkan dan berimplikasi terhadap terhambatnya proses pembangunan nasional, juga rentan pemicu konflik sosial, serta menurunkan daya saing. Bahkan para mafia itu telah berafiliasi dengan oknum oknum pada berbagai lembaga pemerintah,” ungkap Jaksa Agung, St. Burhanuddin dalam keterangan pers, Selasa 30 November 2021 lalu.

Sementara pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemko Medan tidak banyak mengomentari terkait penjelasan Talenta Chadijah Br Bangun selaku ahli waris Djaman Bangun dan Nawari Br Tarigan serta keluarga Rakut Tarigan dan Haliman Br Ginting Kelengi Keliat.

“Kami hanya sebatas melihat dan meminta bukti-bukti dokumen surat alas hak atas tanah yang sah milik ahli waris Djaman Bangun dari ahli waris Talenta Chadijah Br Bangun. Nah, sekarang Saya sudah lihat aslinya dan foto copi bukti-bukti dokumen kepemilikan itu. Nanti kami pelajari bersama Kabag Hukum Pemko Medan,” ucap Daniel Aritonang.

Ketika disinggung sebelumnya juga pihak Dinas Perkim dan ahli waris bersama tim kuasa hukumnya sudah melihat lokasi tanah yang diklaim Pemko Medan, di TPU COVID-19 Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan, D Aritonang membenarkan.

“Iya kita juga sudah turun kelapangan, lokasi tanah yang diklaim milik ahli waris ibu Talenta Chadijah Br Bangun,” ujarnya singkat. (R1)

Baca juga:

1. Kasus Tanah TPU Covid-19 Medan: Talenta Chadijah Br Bangun Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

2. Kapolda Sumut dan Walikota Medan Diminta Turun Tangan, Tanah Talenta Chadijah Br Bangun Dirampas dan Dikuasai oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan

3. Warga Korban Mafia Tanah TPU COVID-19 Medan Tunjukkan Bukti Dokumen Kepemilikan yang Sah ke Dinas Perkim Pemko Medan

4. Bentuk Timsus Mafia Tanah, Kajatisu: Setiap Pengaduan yang Berkaitan Mafia Tanah Langsung Diproses!

5. Ketua MPR Dorong Menteri ATR Berantas Mafia Tanah

6. Hari Pertama Menjabat, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Kunjungan ke Kapolri