99 Anggota DPRD Sumut 2024-2029 Dilantik, Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua

Sumut3932 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Sebanyak 99 dari 100 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 mengikuti pelantikan yang berlangsung di gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa pagi, 17 September 2024, pukul 10.00 WIB.

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Panusunan Harahap, memimpin langsung peresmian pidato dan pengucapan sumpah serta janji anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

Sedangkan, satu anggota DPRD Sumut, bernama M Aulia Rizki Agsa, tidak mengikuti pelantikan tersebut, dikarenakan masih berproses gugatan, dilayangkan Aulia Agsa terhadap KPU Sumut di PTUN Medan.

Gugatan tersebut, terkait keputusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024 tentang penetapan pergantian calon terpilih anggota DPRD Sumut dapil Sumut 1 atas nama Aulia Agsa dari Partai NasDem per tanggal 16 Juli 2024. Aulia Agsa kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil sebagai calon terpilih DPRD Sumut.

Pelantikan anggota DPRD Sumut ini, hanya dihadiri 98 orang. Sementara satu anggota DPRD Sumut lainnya, bernama Faizal disebutkan dalam pelantikan tersebut.

Namun, anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu, tidak hadir karena ditahan oleh Polda Sumut atas kasus dugaan pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dalam pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI, Tito Karnavian perihal pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2019-2024. Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang dia, tercantum dalam lampiran,” kata Zulkifli.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya.

Kemudian, diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Mendagri ini, mulai berlaku pada tanggal berakhirnya masa jabatan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024 ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2004 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito karnavian menandatangani, kaya Zulkifli.

Sementara itu, Zulkifli juga membacakan surat keputusan Mendagri RI, Tito Karnavian terkait dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pengangkat Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024-2029. Nama-namanya, tercantum dalam lampiran,” sebut Zulkifli.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, yang baru dilantik ini. Ia juga memohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat atas periode DPRD Sumut 5 tahun sebelumnya.

Berikut 99 Anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dilantik:

Dapil 1

  1. Hasyim (PDIP)
  2. Salman Alfarisi (PKS)
  3. Muhammad Rahmaddian Syah (Golkar)
  4. Ihwan Ritonga (Gerindra)
  5. Fajri Akbar (Demokrat)
  6. M. Faisal (PAN)
  7. Landen Marbun (PDIP)
  8. Jumadi (PKS)
  9. Irham Buana Nasution (Golkar)

Dapil 2

  1. Usman Jakfar (PKS)
  2. Meryl Rouli Saragih (PDIP)
  3. Palacheta Subies Subianto (Golkar)
  4. Benny Harianto Sihotang (Gerindra)
  5. Defri Noval Pasaribu (NasDem)
  6. Ahmad Darwis (PKS)
  7. Dameria Pangaribuan (PDIP)

Dapil 3

  1. Kiki Handoko Sembiring (Gerindra)
  2. Henry Dumanter (PDIP)
  3. Mikail T Parlindungan Purba (Golkar)
  4. Hariyanto (PKS)
  5. Anita Lubis (Demokrat)
  6. Timbul Sinaga (NasDem)
  7. Muhammad Subandi (Gerindra)
  8. Hendra Cipta (PAN)
  9. Dewi Fitriana (PKB)
  10. Sutarto (PDIP)
  11. Wagirin Arman (Golkar)
  12. Riri Stephanie Siregar (Hanura)

Dapil 4

  1. Delpin Barus (PDIP)
  2. Muhammad Ziad Ananta (Golkar)
  3. Budi (Gerindra)
  4. Loso (PKB)
  5. Sugiatik (PPP)

Dapil 5

  1. Chairunnisa B (Golkar)
  2. Aripay Tambunan (Gerindra)
  3. Ahmad Hadian (PKS)
  4. Armyn Simatupang (Demokrat)
  5. Yahdi Khoir Harahap (PAN)
  6. Darwis (NasDem).
  7. Teyza Cimira Tisya (PDIP)
  8. Ebenejer Sitorus (Hanura)
  9.  Dhody Thahir (Golkar)

Dapil 6

  1. Erni Ariyanti (Golkar)
  2. Darnedi Kurnia Santi (PDIP)
  3. HT Milwan (NasDem)
  4. Edi Romansyah (Gerindra)
  5. Abdi Santosa Ritonga (Golkar)
  6. Zeira Salim Ritonga (PKB)
  7. Edi Susanto Ritonga (Hanura)
  8. Dedi Iskandar (PKS)

Dapil 7

  1. Aswin (Golkar)
  2. Abdul Rahim Siregar (PKS)
  3. Roby Agusman Harahap (NasDem)
  4. Rahmat Rayyan Nasution (Gerindra)
  5. Syahrul Ependi Siregar (PDIP)
  6. Tondi Roni Tua (Demokrat)
  7. Muniruddin (PKB)
  8. Derliana Siregar (Golkar)
  9. Hermansyah Lubis (PAN)
  10. Syamsul Qamar (Golkar)

Dapil 8

  1. Yusnita Repi (PDIP)
  2. Megawati Zebua (Golkar)
  3. Thomas Dachi (Gerindra)
  4. Berkat Kurniawan Laoli (NasDem)
  5. Tukari Talunohi (PAN)
  6. Cheriel Sri Pratiwi Laia (Hanura)

Dapil 9

  1. Satika Simamora (PDIP)
  2. Viktor Silaen (Golkar)
  3. Rahmansyah Sibarani (NasDem)
  4. Pintor Sitorus (Gerindra)
  5. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (Perindo)
  6. Agak Ertaty Siahaan (PDIP)
  7. Irwan Simamora (Hanura)
  8. Manaek Hutasoit (Golkar)
  9. Pantur Banjarbaru (PDIP)

Dapil 10

  1. Darma Putra Rangkuti (Golkar)
  2. Mangapul Purba (PDIP)
  3. Gusmiyadi (Gerindra)
  4. Roni R Situmorang (NasDem)
  5. Timbul Jaya Hamonangan Sibarani (Golkar)
  6. Hefriansyah (PKS)
  7. Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP)
  8. Dasa Marolop Sinaga (Golkar)

Dapil 11

  1. Alfriyansah Ujung (PDIP)
  2. Frans Dante Ginting (Golkar)
  3. Hizkia Reinhard Matondang (NasDem)
  4. Sumihar Sagala (PDIP)
  5. Luhut Simanjuntak (Gerindra)

Dapil 12

  1. Tiorita Br Surbakti (Golkar)
  2. Jonatan Tarigan (PDIP)
  3. Ricky Anthony (Partai NasDem)
  4. Ajie Karim (Gerindra)
  5. Fatimah (PKS)
  6. Rudi Alfahri Rangkuti (PAN)
  7. Johan Wiryawan Bangun (Demokrat)
  8. Edi Surahman Sinuraya (Golkar)
  9. Meriahta Sitepu (PDIP)
  10. Abdul Khair (NasDem)

Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

Ketua DPRD Sumut sementara, dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

“Kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22 dan terbanyak kedua, adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21,” ucap Zulkifli dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kota Medan, Rabu 17 September 2024.

Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana pasca pelantikan tersebut. Ia mengatakan 99 anggota Dewan tersebut, resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Hal ini, merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban amanah masyarakat Sumatera Utara,” kata pria yang akrab disapa Dian.

Dian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja, dalam membangun Provinsi Sumatera Utara dan pihaknya, yang dipercayakan selaku pimpinan sementara. (R1/VivaMedan)