Jakarta, Karosatuklik.com – Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) mengklaim belum menerima proposal pinjaman dari Pemerintah Indonesia terkait pendanaan proyek infrastruktur di ibu kota baru.
“Belum ada pengajuan proyek terkait pembangunan infrastruktur ke IKN,” tutur Vice President Chief Administration AIIB Luky Eko Wuryanto saat berbincang dengan media secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Kalaupun nantinya Pemerintah Indonesia mengajukan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur di IKN, maka AIIB akan mempelajarinya terlebih dahulu. Salah satu yang menjadi bahan pertimbangan adalah dampak sosial dari proyek yang akan dibangun.
Kalau ada ada proyek yang diajukan ke kami, kami nilai proyek-proyek itu social impact-nya. Tapi setahu saya belum ada yang terkait ibu kota,” terang Luky.
Sementara, Luky mengungkapkan total pendanaan infrastruktur dan penanganan covid-19 yang dikucurkan AIIB untuk Indonesia sekitar US$2,89 miliar atau setara Rp42,1 triliun. Dana itu digelontorkan sejak 2016 sampai Juni 2021.
“Jadi Indonesia itu adalah peminjam terbesar kedua setelah India. Indonesia sekitar 10 persen dari total US$26,45 miliar yang sudah dikeluarkan AIIB, US$2,9 miliar itu 10 persen,” ucap Luky.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan titik nol dan Istana di ibu kota baru akan berada di Penajam Paser Utara. Namun, rencana pemindahan ibu kota ini terkendala pandemi covid-19.
Jadi Indonesia itu adalah peminjam terbesar kedua setelah India. Indonesia sekitar 10 persen dari total US$26,45 miliar yang sudah dikeluarkan AIIB, US$2,9 miliar itu 10 persen,” ucap Luky.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan titik nol dan Istana di ibu kota baru akan berada di Penajam Paser Utara. Namun, rencana pemindahan ibu kota ini terkendala pandemi covid-19.
Pemerintah belum mengalokasikan dana untuk megaproyek tersebut pada tahun ini maupun 2022 mendatang, karena masih fokus pada penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Adapun, Bappenas memperkirakan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun.
Mayoritas dana akan dipenuhi menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yakni 54 persen atau mencapai Rp265,2 triliun.
Kemudian dana khusus dari swasta sebesar 26,2 persen dari total kebutuhan dana atau sebesar Rp127,3 triliun.
Pemerintah hanya akan mengalokasikan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen dari jumlah dana yang dibutuhkan. (R1/cnndonesia.com)