Amankan Mesin Judi, Polsek Petcut Sei Tuan Tindaklanjuti Spanduk Bertuliskan Judi dan Narkoba

Sumut1920 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Menindaklanjuti laporan warga mengenai Judi dan Narkoba (Sabu-sabu) di Gg. Puyu Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K langsung menindaklanjuti serta mengamankan mesin judi jenis tembak ikan.

Pada hari Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB, piket Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi dari masyarakat adanya sebuah sepanduk yang terpasang didepan Gang Puyuh Pasar VII Beringin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan bertuliskan “Kepada Bapak Kapolsek Percut Sei Tuan Tolong berantas Judi Jacpot, Judi Dindong dan Sabu-sabu yang ada diujung Gang Puyu Ini Karena Sudah Meresahkan Masyarakat dan Merusak Generasi Muda.”

Selanjutnya tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang dan Pawas serta Kepala Desa Tembung dan perangkat desa mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penindakan dengan cara mengamankan mesin judi tembak ikan dan menurunkan sepanduk tersebut.

Selanjutnya mesin judi tembak ikan beserta spanduk tersebut dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk penyelidikan lebih lanjut. (R1)