Angka Prevalensi Naik, BNN RI Dorong Amandemen UU Narkoba

Nasional2174 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, resmi membuka Uji Publik Hasil Penelitian BNN RI tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS), BNN RI berhasil kantongi angka prevalensi terbaru, yakni sebesar 1,95% untuk angka setahun pakai dan 2,57% untuk angka pernah pakai.

Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., mengatakan proses analisa data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba tahun 2021 ini memakan waktu lebih dari 10 bulan.

Pandemi Covid-19 menjadi kendala terbesar dalam merangkum data agar menjadi angka prevalensi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Walau demikian, tim peneliti pada akhirnya mampu menyelesaikan pekerjaan yang luar biasa ini dengan tepat waktu,” ujar Kapuslitdatin bangga.

Drs Agus Irianto, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., membacakan hasil survei yang mengalami peningkatan dari survei sebelumnya.

Di Tahun 2019, BNN RI kantongi angka prevalensi setahun pakai sebesar 1,8% dan angka prevalensi pernah pakai sebesar 2,4%.

Sementara di Tahun 2021 ini, Puslitdatin BNN RI mendapati adanya kenaikan angka prevalensi, yakni sebesar 1,95% untuk setahun pakai dan 2,57% untuk angka pernah pakai.

Koordinator penelitian, Drs. Masyhuri Imron, M.A. menjelaskan lebih rinci data hasil penelitian gabungan antara BNN RI, BRIN dan BPS.

Dalam paparannya, Masyhuri Imron menyebutkan angka penyalahgunaan yang dirangkum terbagi menjadi beberapa kelompok masyarakat. Salah satunya angka prevalensi berdasarkan kelompok usia dan tempat tinggal.

Hasil survei menunjukan angka prevalensi di wilayah pedesaan pada rentang usia 25 – 49 tahun mengalami penurunan dari 3,39% menjadi 2,24% untuk pernah pakai dan pada kategori setahun pakai pengalami penurunan dari 2,50 menjadi 1,61.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BNN RI mengapresiasi apa yang telah Tim BNN RI lakukan selama ini.

“Meski angka prevalensi naik, tapi pada kategori wilayah pedesaan, angka prevalensi mengalami penurunan. Artinya apa yang kita lakukan terkait Program Desa Bersinar ada dampak positifnya,” ujar Kepala BNN RI.

Lebih lanjut Kepala BNN RI mengatakan, hasil prevalensi ini akan terus dikaji dan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Menurutnya, survei ini sejalan dengan hasil yang didapat oleh BNN di lapangan. Ia mengklaim adanya kenaikan angka penangkapan termasuk jumlah narapidana yang terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Artinya seimbang antara hasil penelitian dan hasil di lapangan dan angka ini akan kami gunakan untuk mendorong amandemen yang memprioritaskan upaya Rehabilitasi.” kata kepala BNN RI diakhir kegiatan. (R1)