Aset Sitaan BLBI Rp492 M Akan Dihibahkan ke Pemkot Bogor dan 7 KL

Nasional1200 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyatakan negara bakal menghibahkan aset sitaan BLBI senilai Rp492 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian/lembaga negara.

Ketujuh K/L yang akan menerima hibah adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.

Menurutnya, Satgas BLBI bakal menyerahkan hibah pada Kamis, (25/11) mendatang.

Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan kepada 7 Kementerian/Lembaga,” ucap Mahfud pada konferensi pers media, Senin (22/11).

Kendati tak merincikan aset mana saja yang bakal dihibahkan, namun Mahfud memastikan hibah diberikan guna menunjang tugas dan fungsi mereka dalam melayani masyarakat.

Mahfud melanjutkan bahwa salah satu aset yang akan dihibahkan ke Kementerian Agama berada di Kecamatan Gambir seluas sekitar 1.107 m2. Itu akan digunakan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI).

PKUMI diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama, aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dalam meningkatkan sumber daya umat,” tutup dia. (cnnindonesia.com)