Bareskrim Cecar 30 Pertanyaan ke Zul Zivilia Terkait Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional630 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri rampung memeriksa artis Zul Zivilia sebagai saksi terkait kasus gembong narkoba Fredy Pratama.

Penyidik dari Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri mencecar Zul Zivilia dengan 30 pertanyaan sejak diperiksa Rabu (4/10/2023) malam.

“Dari semalam kita kasih pertanyaan 30 pertanyaan,” kata seorang penyidik kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (5/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Zul mengeklaim telah memberikan keterangan yang jelas untuk mengungkap kasus gembong narkoba Fredy Pratama ini.

“Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” ucap Zul.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag mengendalikan sindikat narkoba di Indonesia dari Thailand.

Dia ternyata terafiliasi dengan jaringan narkoba the golden triangle atau segitiga emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.

“Kami juga menemukan penggunaan beberapa rekening bank dan identifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing,” kata Wahyu.

Polri Sita Aset Rp 75 Miliar Milik Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Satuan tugas (satgas) Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri saat ini telah menyita Rp 75,52 miliar aset milik para tersangka di kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.

“Tim satgas Penanggulangan Narkoba melakukan penyitaan aset tambahan dari jaringan FP senilai Rp 75,62 miliar,” ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).

Asep memerinci, dari miliaran aset yang disita tersebut yaitu sebanyak 20 tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp 44 miliar. Selanjutnya ada 18 unit kendaraan senilai Rp 7,8 miliar dan uang tunai senilai Rp 22 miliar.

“Barang-barang lain, seperti perhiasan, barang mewah senilai Rp 1,82 miliar,” ucapnya.

Adapun hingga saat ini total tersangka jaringan Fredy Pratama sebanyak 44 tersangka dan masih ada 2 orang yang dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka TH berperan sebagai pengelola uang dan aset FP, sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand. Tersangka N alias S berperan sebagai bandar narkotika jaringan FP di wilayah Sulawesi,” tutur Asep.

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Fredy Pratama terafiliasi dengan jaringan narkoba the golden triangle atau segitiga emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.

“Kami juga menemukan penggunaan beberapa rekening bank dan identifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing,” kata Wahyu. (BeritaSatu)