Bareskrim Mabes Polri Tangkap Palti Hutabarat Usai Buat Heboh Sebar Rekaman Dugaan Forkopimda Batubara Dukung Paslon Tertentu

Nasional1847 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pegiat media sosial Palti Hutabarat ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya yang berada di Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap Palti Hutabarat atau pemilik akun @Paltiwest di media sosial Twitter atau X, diduga karena menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial.

Adapun informasi yang disebar terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan terhadap Palti Hutabarat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

“Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,” kata Trunoyudo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Kendati demikian, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan Palti Hutabarat tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian penyidikan.

Saat ini, kata dia, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.

“Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan,” ucap Trunoyudo dikutip dari Kompas.com.

“Tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya.”

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan rekaman suara yang diduga pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden bukan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Batubara.

Hasil dari penelusuran Bawaslu Batubara dengan meminta klarifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Batubara, menyimpulkan tidak ada kemiripan suara dari pejabat Kabupaten Batubara dalam rekaman suara itu,” kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa (16/1/2024).

Saut menjelaskan sejumlah pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara untuk dimintai keterangan. Selain itu, Bawaslu juga disebut telah memastikan kecocokan suara tersebut secara langsung.

“Dalam analisa Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali,” kata Saut.

Namun, Bawaslu bakal terus menelusuri sumbar rekaman itu. Hingga saat ini, Bawaslu masih belum bisa memastikan keasilan atau motif dari rekaman suara tersebut.

Sebelumnya, heboh video di media sosial yang berisi rekaman dengan narasi Forkopimda Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, berbincang mendukung Prabowo-Gibran.

Dari rekaman yang diunggah akun TikTok @nasionalcorruption, terdengar sejumlah pihak yang berbicara. (Kompas.Tv)

Baca Juga:

  1. Kasus Video Suara Rekaman Forkopimda Dukung Capres 02 Dihentikan, Bawaslu Batubara: Tidak Ditemukan Unsur Pidana!
  2. Polsek Medan Baru Amankan Penganiaya Panwas Kecamatan Medan Baru, Begini Kronologisnya
  3. Bawaslu Sumut Bersiap Hadapi Potensi Sengketa Pasca Perubahan DCT Pemilu 2024