Baru 30 Persen Pemilik Kendaraan di Sumut Bayar Pajak

Sumut1009 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaran bermotor. Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat ini hanya sekitar 30% pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.

Sementara Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Ini masih menjadi PR bagi kita. Namun dengan metode digital tentu akan mempermudah kita dalam data dan mempermudah kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap ini bisa terintegrasi dengan metode pembayaran-pembayaran lainnya,” kata Indra pada peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Medan, Senin (13/6/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP2RD Sumut Achmad Fadly menjelaskan, pembayaran dengan metode QRIS ini akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, pendataan yang lebih baik akan mempermudah pengelolaan pajak kendaraan.

“Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” jelas Fadly. (RRI)