Baskami Ginting : Ratusan Hektar Kawasan Hutan Laugedang Habis “Dibabat” Kota Medan Terancam

Berita, Karo1523 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting menyebutkan ratusan hektar kawasan hutan Laugedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang sudah habis “dibabat” para mafia perambah untuk dijadikan areal pertanian.

Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Poldasu harus segera bertindak cepat dan tegas, untuk menyelamatkan kawasan hutan lindung tersebut, sebelum perambahan makin meluas.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting, Senin (28/12/2020) di gedung DPRD Sumut, Medan, seusai menerima pengaduan masyarakat yang memprotes perambahan dan penguasaan sepihak kawasan hutan Laugedang, Sibolangit yang berbatasan dengan Kabupaten Karo.

“Aksi perambahan hutan itu sudah berlangsung lama dan semakin menjadi jadi. Sebagian besar sudah dijadikan areal pertanian dadakan, sehingga di kuatirkan suatu waktu Kota Medan akan mendapat imbas buruk akibat perambahan liar itu,” ungkapnya.

Menurut Baskami Ginting, dahsyatnya aksi penebangan liar, kota Medan sekitarnya rawan diterjang banjir kiriman, karena hutan di hulu sungai semakin gundul,” tegas Baskami Ginting kepada wartawan,

Politisi PDI Perjuangan Sumut ini, hutan Laugedang yang posisinya berada diatas gunung kawasan Bukit Barisan persisnya berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Deliserdang, kini sudah disulap menjadi areal pertanian, sehingga fungsi hutan sebagai penahan air tidak lagi bermanfaat.

Maka tidak heran lagi, setiap hujan turun di kawasan Tanah Karo, Deliserdang dan Kota Medan, tiga sungai yang membelah Kota Medan meluap dan tidak mampu lagi menampung derasnya air dari hulu. “Ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga Medan, sehingga mau tidak mau, hutan di Laugedang harus diselamatkan dan di hijaukan kembali,” tegas Baskami.

Usut Tuntas

Berdasarkan laporan masyarakat ke lembaga legislatif, urai Baskami Ginting, perambahan hutan Laugedang ini diduga melibatkan oknum pejabat pemerintah dan oknum aparat, sehingga perlu ditelusuri secara cermat siapa saja oknum pemilik lahan dimaksud, demi tegaknya supremasi hukum. “Ini harus segera diusut tuntas, negara tidak boleh lengah dan diam, tegakkan hukum,” tegasnya.

Maraknya aksi perambahan dan jual-beli lahan hutan Laugedang, imbuh Baskami Ginting, untuk dijadikan areal pertanian ini bermula, sejak Pemkab Karo mengusulkan pembangunan jalan alternatif, jalan sejajar Kota Berastagi-Jaranguda – Laugedang – hingga tembus Tuntungan – Medan sebagai jalur alternatif mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di Jalan Letjen Djamin Ginting Medan – Berastagi.

“Mendengar rencana akan dibangun jalur sejajar lewat kawasan hutan Laugedang, oknum-oknum tertentu berbondong-bondong ‘berlomba’ menggarap dan membeli lahan hutan untuk dijadikan areal pertanian. “Tindakan seperti ini harus segera dihentikan dan sebaiknya batalkan rencana pembangunan jalur sejajar tersebut,” kecam Baskami Ginting.

Batalkan

Anggota dewan dari Dapil Medan II ini juga meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi ( BMBK) Sumut untuk membatalkan pembukaan jalur sejajar dimaksud, karena tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab merusak hutan, akan mencederai pembangunan.

“Hal ini akan melahirkan malapetaka bagi masyarakat kota Medan, itu (bencana alam) tinggal menunggu waktu, jika dibiarkan terus menerus dan kerusakan hutan lindung semakin parah,” tegas Ginting. (R1)