Bawa Senpi Buatan Rusia dan Sajam, 5 Anggota Ormas PKN Ditangkap Polrestabes Medan

Headline5782 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Polrestabes Medan dibantu Tim Sat Brimob Polda Sumut menangkap lima anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Karya Nasional (PKN) di Jalan Jamin ginting KM 20,3, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (5/3/2024) dini hari.

Kelima pelaku yakni, Muhammad Qrais (20) warga Jalan Balai, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Ilham Syahputra (19) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Roni Tarigan (22) warga Dusun II, Desa Barung Ketangkap, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Fernando Hose (22) warga Dutin Tunggal, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang dan Wahyu Syahputra Sinurya (20) warga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kelima anggota Ormas PKN yang ditangkap karena membawa senjata api (senpi) serta senjata tajam (sajam).

“Mereka ditangkap di Jalan Gereja, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Selasa (5/3/2024) dini hari ketika personel melaksanakan patroli kamtibmas dan menemukan satu unit mobil Avanza tanpa plat, warna hitam yang sedang melintas,” kata Teddy.

Setelah diberhentikan, lanjut Teddy, di dalam mobil tersebut ditemukan senjata tajam dan senjata api.

“Dari situ petugas mengintrogasi sopir hingga penumpang yang ketika itu berada di dalam mobil dan mereka mengakui barang tersebut miliknya,” sebutnya.

Dikatakannya, dari hasil keterangan sementara yang didapat. Para pelaku ini mengaku ingin menyerang ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Pancur Batu.

“Pengakuannya, barang bukti yang ditemukan ini akan digunakan untuk melakukan penyerangan. Sepertinya ada sangkut pautnya dengan penyerangan 2 sopir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni, satu pucuk senjata api jenis pistol merek Makarov made in Rusia.

Kemudian satu buah magazine beserta 43 butir amunisi, empat senjata senapan angin Laras panjang, 13 samurai dan empat bilah senjata tajam jenis penusuk.

Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait asal pistol yang ditemukan tersebut.

“Masih kita dalami, ini senjata api yang membahayakan orang,” ungkapnya.

Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1, nomor 12 tahun 1951 tentang undang-undang darurat. (R1)

Berita Sebelumnya: Bentrok Ormas di Deli Serdang, 11 Orang Ditangkap Polisi