Badung, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, siap menghadapi persidangan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Ia mengatakan setidaknya data terkait jumlah permohonan sengketa PHP Pilkada di MK telah mencapai 313 perkara. Untuk kesiapan dalam menghadapi ratusan gugatan itu, pihaknya telah melakukan konsolidasi mengumpulkan barang bukti bersama jajaran Bawaslu Daerah.
“Sudah 313 (perkara PHP). Kami sudah kumpulkan yang seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota (perwakilan), jadi kami kumpulkan, kami menyusun hal-hal yang mungkin laporan hasil pengawasan pada hasil pendukungan suara, penghitungan dan lain-lain,” kata Bagja kepada wartawan di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024).
Kendati demikian, pihaknya diungkapkan Bagja masih menunggu dari jajaran di daerah yang baru menyelesaikan laporan pengawasan dan pemantauan. Setidaknya terdapat dua daerah yang baru selesai menuntaskan tahapan Pilkada sebelum lanjut ke tahapan persidangan gugatan di MK.
“Alhamdulillah Paniai dan Mimika sudah selesai kemarin. Tapi kita tunggu juga mungkin ada pelanggaran yang kita belum terupdate dari teman-teman Bawaslu Papua Tengah,” ujarnya. (KBRN)