Beasiswa LPDP 2024 Tahap Pertama Dibuka, Buruan Cek Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi

Edukasi1873 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah membuka pendaftaran beasiswa tahap pertama untuk 2024.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/, yang akan dibuka mulai dari 11 Januari hingga 12 Februari 2024.

Sementara, untuk tahap kedua pendaftaran dibuka mulai 19 Juni hingga 18 Juli 2024. Beasiswa LPDP 2024 dibuka dengan tiga kategori program sebagai berikut.

1. Program umum

  • Beasiswa reguler.
  • Beasiswa perguruan tinggi dunia.
  • Beasiswa parsial.

2. Program afirmasi

  • Beasiswa penyandang disabilitas.
  • Beasiswa putra-putri Papua.
  • Beasiswa daerah afirmasi.
  • Beasiswa prasejahtera.

3. Program targeted

  • Beasiswa PNS, TNI, Polri.
  • Beasiswa kewirausahaan.
  • Beasiswa pendidikan kader ulama.
  • Beasiswa dokter spesialis dan subspesialis.
  • Beasiswa doktor talenta riset dan inovasi nasional.
  • Beasiswa prioritas LPDP – NTU program MBA.
  • Beasiswa prioritas LPDP – NTU program doktor.
  • Beasiswa prioritas LPDP – Campus France program master.
  • Beasiswa Prioritas LPDP – UC Davis program doktor.
  • Beasiswa Prioritas LPDP – UNSW program doktor.
  • Beasiswa Prioritas Diktiristek-LPDP-OKP program master.
  • Beasiswa Proritas LPDP – NUS program master bidang kewirausahaan.

Syarat untuk Mendaftar Beasiswa LPDP 2024

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D-4) atau sarjana (S-1) untuk beasiswa magister, program magister (S-2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D-4) atau sarjana (S-1) langsung doktor.

3. Pendaftar D-4 atau S-1 langsung doktor wajib memenuhi ketentuan, yaitu:

  • Memiliki letter of acceptance unconditional dari perguruan tinggi tujuan.
  • Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S-3) beasiswa LPDP.

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi S-2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister. Begitu juga bagi pendaftar yang telah menyelesaikan studi S-3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Pendaftar jenjang doktor pada semua program beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis, bisa menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis. Hal ini akan menjadi bukti pemenuhan syarat indeks prestasi kumulatif (IPK) pada masing-masing program.

6. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara, yakni:

  • Surat rekomendasi online form yang disampaikan dengan cara memasukan data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, e-mail aktif dan nomor telepon. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan e-mail kepada perekomendasi untuk menuliskan rekomendasi yang kemudian dikirimkan kepada LPDP.
  • Surat rekomendasi offline form yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi. Disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani.

7. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:

  • Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia maksimal 35 tahun.
  • Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia maksimal 40 tahun.

8. Mengunggah dokumen indeks prestasi kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang S-2 wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara. Dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Pendaftar jenjang doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara. Dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.

9. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS, PTE Academic, atau IELTS dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pendaftar program S-2 dalam negeri harus memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.
  • Pendaftar program S-2 luar negeri harus memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5.
  • Pendaftar program S-3 dalam negeri harus memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEFL iBT 70, PTE Academic 50, atau IELTS 6,0.
  • Pendaftar program S-3 luar negeri harus memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

10. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi yang bisa dilakukan dengan mengisi form secara online atau unggah berkas.

Dokumen Pendaftar Beasiswa LPDP 2024

  • Biodata diri.
  • Kartu tanda penduduk (KTP).
  • Scan ijazah S-1 atau S-2 (asli atau legalisir) atau surat keterangan lulus.
  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi bagi yang tidak menyelesaikan studi.
  • Scan transkrip nilai S-1 atau S-2.
  • Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi, Kementerian Agama, atau tangkapan layar pengajuannya sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku (asli).
  • Letter of acceptance unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan perguruan tinggi serta program studi yang dipilih.
  • Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit, seperti komitmen kembali ke Tanah Air, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia. (BeritaSatu)