Medan, Karosatuklik.com — Pedagang kuliner Pajak Kedan MMTC di Kota Medan, Sumatera Utara memasang bendera putih di depan kios-kios mereka yang tampak sepi dari pembeli.
Mereka menyerah dengan kondisi perekonomian yang memburuk akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Andi salah satu perwakilan pedagang mengatakan pemasangan bendera putih ini bukan untuk melawan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Bendera putih sebagai tanda mereka menyerah dengan keadaan.
“Kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kami menyerah pada keadaan. Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi keadaan dan peraturan itu tidak memihak kami. Tidak memihak pedagang kuliner malam,” kata Andi, Sabtu (24/7/2021).
Andi menyebutkan selama masa Pandemi Covid-19, penghasilan mereka merosot tajam. Bahkan aturan PPKM Darurat yang diperpanjang dan berganti nama menjadi PPKM Level 4 membuat para pedagang kuliner semakin kesulitan.
“Penghasilan menurun drastis dari new normal dibatasi 50 persen artinya omset menurun 50 persen. Sekarang PPKM, dikeluarkan peraturan pembeli tidak boleh makan di tempat dan hanya boleh berjualan sampai jam 20.00 wib. Padahal kami mulai beroperasional pada malam hari,” ujarnya.
Di masa awal Pandemi Covid-19, tambah Andi, para pedagang mencoba bertahan. Namun peraturan yang dibuat pemerintah saat ini membuat mereka menyerah.
Para pedagang terpaksa mengutang hanya untuk bertahan hidup. Sebab mereka tak bisa lagi berjualan akibat kebijakan PPKM Level 4.
“Kami cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukan untuk ditabung atau foya foya. Semua kami di sini memiliki kesamaan.
Tapi peraturan yang ada membuat kami tidak sanggup bayar uang sekolah, tidak sanggup bayar listrik, tidak sanggup bayar tagihan yang lain. Bahkan kami pun harus berutang ke sana sini agar kehidupan kami bisa berjalan,” urainya.
Para pedagang, tambah Andi, hanya meminta perhatian dari pemerintah agar mereka dapat melanjutkan hidup.
“Sejak masa new normal kami mencoba terus untuk bertahan, tapi hari ini kami mengangkat bendera putih. Tak ada yang kami minta pada pemerintah. Kami hanya meminta perhatian dari pemerintah bagaimana kami bisa melanjutkan hidup dengan berjualan kembali,” bebernya.
Pemerintah menyiapkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, khususnya di tengah penerapan PPKM level 4.
Dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp28,31 triliun, diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA, bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan untuk masing-masing penerima, kartu sembako Rp200 ribu untuk 18,8 juta penerima, dan bantuan lain seperti bantuan beras dan subsidi gaji.
Bantuan ini diharapkan tepat sasaran dan tepat waktu diberikan pada warga yang benar-benar membutuhkan.
Bendera putih simbol menyerah juga dikibarkan pedagang di Bandung dan Ampel, Surabaya. Bendera putih ini juga jadi simbol kritik karena bantuan tak sampai pada mereka.
Padahal seperti di atur dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah wajib memberi jaminan hidup pada warga saat melakukan karantina kesehatan di masa wabah.
Namun selama ini pemerintah tak pernah menggunakan istilah dalam UU ini dan lebih memilih istilah PSBB atau PPKM seperti saat ini. (R1/cnnindonesia.com)