Jakarta, Karosatuklik.com – Selain lebih besar dan lebih luas, gedung Merah Putih yang berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama KPK tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang canggih.
Diperoleh informasi, gedung yang menjadi momok bagi pelaku koruptor itu, dirancang menjadi smart building, green building, dan secure building. Konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa kamera pengawasan, pengontrolan terhadap akses masuk, manajemen pengaturan pengunjung, dan pengawasan berkeliling, serta mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.
Dengan konsep smart, pemakaian pendingin ruangan dan listrik juga lebih hemat karena menggunakan sensor gerakan dari manusia di dalam gedung. Diharapkan, konsep ini menjadi contoh bagi yang lain dalam hal membuat gedung yang efisien terhadap penggunaan listrik dan tenaga surya.
Sedangkan konsep green, diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi, misalnya penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman. Air hujan tidak akan mengalir di gedung merah-putih tersebut karena adanya resapan.
Untuk secure building, memang masih belum optimal. Gedung ini didesain agar hanya orang yang berhak saja yang bisa masuk ke dalam. Setiap terperiksa akan memakai kartu identitas.
Orang yang tengah diperiksa di satu ruangan tidak akan bisa mengakses ruangan lain. Di ruangan tersebut, hanya terperiksa saja yang bisa masuk, sedangkan pengantar menunggu di ruang lain.
Adapun ruang pemeriksaan terletak di lantai dua dengan jumlah ruang sebanyak 70. Ruang terperiksa juga terhubung dengan layar di ruang lain sehingga saat pemeriksaan berlangsung, transkrip wawancara sudah bisa dibuat saat itu.
Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita.
Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9×1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.
Dengan luas lahan 8.663 meter persegi dan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung ini memiliki 16 lantai yang setiap lantainya memiliki fungsi yang berbeda.
Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara (APBN).
Gedung baru KPK diresmikan pada Selasa, 29 Desember 2015, bertepatan dengan ulang tahun ke-12 komisi antirasuah tersebut. Gedung baru yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari gedung lama itu diresmikan Presiden Joko Widodo.
Adapun gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu.
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Kemuliaan, Jakarta Selatan, resmi digunakan untuk beraktivitas sejak 6 Februari 2017.
Letak gedung ini tak begitu jauh dari gedung lamanya di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Secara fisik, gedung ini pun lebih berwarna dari sebelumnya yang didominasi cat abu-abu.
Rumah baru KPK itu kerap disebut Gedung “Merah Putih” karena gedung setinggi 16 lantai itu dicat merah dan putih dengan list hitam. Warna tersebut senada dengan logo KPK yang berwarna serupa.
Berawal dari Koin
Berawal saat KPK mengajukan pengadaan gedung baru ke DPR RI pada 2012. Namun, anggaran pembangunannya belum juga disetujui DPR RI bertahun-tahun kemudian.
Hingga akhirnya ada gerakan masyarakat dengan mengumpulkan koin untuk KPK sekitar tahun 2012. Tukang ojek, pengamen, masyarakat, berbondong-bondong ngasih koin-koin kepada KPK karena pembangunan gedung ini yang tidak jelas.
Saat itu, salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI belum menyetujui usulan itu karena status KPK sebagai institusi ad hoc. Maka, dianggap lebih baik jika KPK memanfaatkan gedung pemerintahan lain yang tidak terpakai.
Koin-koin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak simbol dukungan masyarakat terhadap KPK saat itu. Gerakan masyarakat itu berhasil memengaruhi keadaan sehingga akhirnya DPR menyetujui pengadaan gedung baru yang sekarang menjadi momok bagi pelaku koruptor itu.
Ruang Pimpinan di Zona Merah
Ruang pimpinan KPK terletak di lantai 15. Lantai tersebut termasuk zona merah, yang artinya hanya pimpinan dan orang-orang terkait yang bisa masuk. Bahkan tertutup bagi pegawai sekalipun.
Ruang pemeriksaan di lantai dua juga termasuk zona merah. Unit pemeriksaan itu terdiri dari 70 ruang periksa yang setiap hari kerja aktif digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka.
Rompi Oranye
Di negeri ini, koruptor masih bisa bergaya trendi. Difoto, justru menebar senyum sana-sini. Perlu sebuah upaya, agar mereka menyadari, bahwa masyarakat muak melihat mereka. Korupsi itu perilaku busuk, bukan sebuah prestasi. Stigma itu, dimulai dari rompi.
Rompi warna oranye sebagai warna baru bagi seragam tahanan KPK. Kemudian, rompi oranye itu diberi aksen satu garis hitam. Belakangan, muncul sebuah pendapat bahwa rompi tersebut harus memiliki tiga garis hitam, untuk menandakan bahwa korupsi itu benar-benar kejahatan luar biasa.
‘Seragam baru’ koruptor yang sangar bagi pelaku-pelaku koruptor itu, dirilis pertama kali pada 24 Mei 2013. Setelah dirilis, penggunaan rompi itu langsung diterapkan. Tersangka kasus korupsi impor daging Luthfi Hasan Ishaaq saat itu, menjadi orang pertama yang mengenakan rompi oranye tersebut saat diperiksa pada 28 Mei 2013 di Gedung KPK. (R1/Berbagai Sumber).