Beri Sambutan Secara Virtual Kepada Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021, Bupati Cory Sebayang: Pembangunan Berbasis Hak Anak Berkarakter Budaya Karo

Karo1627 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring (online) di Ruang Karo Command Cnter, Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis siang (03/06/2021).

Hadir mewakili Kementerian PPPA Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, S.E.M.IDEA,Ph.D dan mewakili Kepala Bappenas Kepala Subdit Perlindungan Anak Ir. Yosi Diani Tresna, MPM.

Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang dan Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi memberikan sambutan dan pemaparan secara virtual dari Medan karena bersamaan sedang mengikuti kegiatan bersama Gubernur Sumatera Utara.

Sementara dari Ruang Karo Command Center Kantor Bupati Karo terlihat hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Caprilus Barus, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Ketua dan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karo serta sejumlah Camat.

Disampaikan Asisten Deputi Kementerian PPPA Rr. Endah Sri Rejeki, pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh 1 institusi saja, diperlukan koordinasi antar lintas OPD ataupun institusi bekerjasama dengan tokoh masyarakat, media dan forum anak.

Evaluasi, Respon dan Jawaban

Lebih lanjut jelas Asisten Deputi Kementerian PPPA menjelaskan KLA bukanlah merupakan penghargaan namun berkaitan erat dengan evaluasi, respon dan jawaban dari OPD-OPD terkait.

“KLA ada kaitannya dengan penilaian dan sangat tergantung dengan respon dan jawaban. Ini bukan penghargaan, ini adalah sebuah evaluasi kita, apa permasalahan. Kami harap untuk melihat dokumen lagi, mengkoordinasi laporan yang tidak sesuai,” sebut Asisten Deputi Kementerian PPPA.

Penanganan dan perlindungan adalah hal yang harus diutamakan dalam membangun KLA. “Yang terpenting adalah penanganan dan perlindungan bagi anak di Kabupaten Karo, kita harus melindungi anak dalam kondisi apapun,” pungkas Asisten Deputi Kementerian PPPA.

Sementara Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang dalam sambutannya secara virtual dari Medan, menyebutkan, “Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring (online), tentunya merupakan suatu kebahagiaan bagi kami Pemerintah Kabupaten Karo mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi lapangan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak 2021,” ucapnya

Pembangunan Berbasis Pemenuhan Hak Anak

Dikatakan Bupati, Kabupaten Layak Anak merupakan suatu program yang terintegrasi dan berkelanjutan yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak. “Kabupaten Layak Anak melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Layak Anak juga merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada. “Baik dari unsur pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melaksanakan kebijakan program dan kegiatan untuk menjamin hak dan perlindungan anak,” katanya.

Oleh karena itu, imbuh Cory Sebayang, perlu komitmen dan sinergitas dari seluruh stakeholders dalam pemenuhan hak anak agar lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan. “Menurut data, jumlah anak adalah sepertiga jumlah penduduk. Apabila gagal pemenuhan hak dan perlindunganya, maka gagal pula satu generasi bangsa,” ucapnya.

Menanamkan Sejak Dini Nilai-Nilai Budaya Karo yang Berkarakter

Dengan derasnya arus globalisasi dikhawatirkan budaya bangsa, khususnya budaya lokal akan mulai terkikis. Kita inginkan anak sebagai generasi masa depan bangsa kita menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Karo yang berkarakter, papar Bupati.

Untuk itu, sambung Cory Sebayang, Pemkab Karo berkomitmen untuk fokus dalam pemenuhan hak-hak anak dan mendorong seluruh stakeholders yang terdiri dari pemerintah, akademisi, media, dunia usaha dan masyarakat.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Nasib Sianturi dalam pemaparannya, menyebutkan, mulai dari Peraturan Bupati (Perbub) Karo, Peraturan Daerah (Perda) hingga draft peraturan daerah yang sedang disusun bersama DPRD Karo yang mengakomodir hak-hak anak dalam pembangunan berbasis pemenuhan hak-hak anak.

Demikian juga berbagai kebijakan dan strategi Pemkab Karo dalam mengimplementasikan hak-hak anak, mulai dari sekolah PAUD, TK dan SD, SMP yang ramah anak dan juga bagi kaum disabilitas. Termasuk didalamnya pelayanan kesehatan yang ramah anak di 15 Puskesmas yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Karo. Pendirian sanggar tari yang khusus untuk anak, seperti kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe.

Inovasi dan Kolaborasi Lintas Instansi Pemkab Karo

Semuanya berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Karo sebagai Kabupaten Layak Anak. Dengan tidak mengecilkan peran dari lembaga pemerhati anak, serta anak-anak yang tergabung dalam gugus tugas Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, usaha dan ikhtiar yang menjadi fokus Pemda Kabupaten Karo antara lain penurunan angka stunting melalui peningkatan gizi balita dan rembuk stunting.

Semoga hasil verifikasi dari Tim Kementerian PPPA bisa menjadikan Kabupaten Karo sebagai Kabupaten Layak Anak kedua kalinya setelah tahun 2019 Kabupaten Karo meraih Kabupaten Layak Anak. “Kami sangat terbuka bagi masukan atau saran atas kekurangan yang ada sebagai bahan evakuasi ke depan agar bisa lebih baik lagi,” harapnya. (R1)