Bersamaan Ulang Tahun Bupati Terkelin Brahmana ke 57, Pemkab Karo akan Perpanjang Kerjasama dengan PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe

Karo968 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo akan melakukan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemkab Karo bersama PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe.

Kegiatan tersebut, terkait perpanjangan pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Karo ke PT Bank Sumut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Sabtu (6/2/2021) pukul 13.30 WIB, di Rumah Dinas Bupati Jalan Veteran Kabanjahe, menjelaskan rencana penandatangan akan dilaksanakan hari Selasa (9/2/2021) di Kantor Bupati Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe.

Hal ini terealisasi kembali, lanjut Bupati Karo, mengingat kesepakatan bersama sebelumnya sudah berakhir, sehingga harus kembali diperpanjang sebagai legitimasi dalam tata pengelolaan keuangan di Pemkab Karo, katanya.

“Dengan penandatangan perpanjangan kesepakatan itu nanti, maka Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sebagai kordinator anggaran, akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk penyerahan dan penggunaan anggaran lewat PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe,” jelasnya.

Sementara Kepala Cabang PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe, Josep Karo – Karo membenarkan akan dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Karo dengan PT Bank Sumut, imbuhnya.

Namun, kata Josep Karo-karo, menyayangkan tidak bisa pelaksanaan tanda tangan kesepakatan di laksanakan hari Senin (8/2/2021) Pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Karo.

“Padahal, sesuai surat Nomor : 052 /KC-05-Ops/L/2021 telah kami layangkan ditujukan kepada Direksi PT. Bank Sumut Cq. Pemimpin Sekretaris Perusahaan dan menyatakan hadir untuk acara tersebut,” ungkapnya.

Kehadiran pimpinan saya tersebut, menurut Josep cukup menarik, sebab dalam isi surat menjelaskan, selain pelaksanaan penandatanganan maka bersamaan dengan Ulang Tahun Bupati Karo Bapak Terkelin Brahmana, SH, MH ke 57.

“Sehingga saya meminta pimpinan saya supaya meluangkan waktu untuk berkenan datang. Merespon permintaan itu, pimpinan PT Bank Sumut sudah menyatakan bersedia hadir, Senin (8/2),” terangnya.

Namun, adanya tugas mendadak Bupati Karo keluar daerah, Josep menambahkan, maka seremoni penandatanganan perpanjangan kerjasama itu di undur satu hari, ke Selasa, sehingga rencana sebelumnya usai penandatanganan bersama di lanjutkan acara ‘suprise’ ulang tahun Bupati Karo, tidak dapat dilaksanakan.

“Padahal tadinya, pimpinan PT Bank Sumut ingin merayakan ultah di hari kelahiran Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH sebagai kado, dimana masa jabatan bupati akab berakhir 24 April 2021, tutur Josep Karo-karo. (R1)