Bersih-bersih BUMN, Menteri Etho Dukung Kejagung Bongkar Korupsi Dapen Pelindo

Catatan Redaksi714 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Langkah bersih-bersih Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) tak perlu diragukan. Termasuk pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN yang masih amburadul. Dari 48 dapen BUMN, sebanyak 31 yang memprihatinkan.

Erick menjabarkan, terdapat 31 dari 48 dana pensiun (dapen) BUMN yang masih dalam kondisi prihatin. Dia menegaskan, semua persoalan di dapen tak hanya korupsi namun memprihatinkan.

“Sejak dua tahun lalu, kita sudah membuat roadmap. Tentang konsolidasi dapen. Sudah kita mulai jalankan tahun lalu. Dan, tiga bulan lalu sudah terlihat hasilnya. Dari 48 (dapen) ada 31 yang memprihatinkan,” ujar Menteri Etho di sela KTT ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5/2023).

Saat ditanya 31 dapen BUMN yang memprihatinkan, Menteri Etho hanya menyebut satu contoh. Ada dapen BUMN bermasalah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,8 triliun. Masalah ini terjadi karena ada yang salah urus.

“Tentu sinergi dengan Kejaksaan (Kejagung) sudah terbukti sangat bagus, bagaimana restrukturisasi Garuda waktu itu, lalu juga kemarin bagaimana kami sangat peduli dan sangat keberatan ketika kita bicara dapen pun di korupsi,” ucap Menteri Etho.

Pada Selasa (9/5/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka terkait dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero/Pelindo). Seluruh tersangkanya langsung masuk bui. .

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai 2019,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, keenam tersangka itu, terbukti terlibat dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4 Pelindo. Di mana pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama (IU) dan PT Indoport Prima (IP) yang pengelolaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp148 miliar.

“Adanya fee makelar dan harga tanah di-mark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok,” ucap Kuntadi.

Keenam tersangka itu adalah Edi Winoto, Direktur Utama DP4 (2011-2016); Khamidin Suwarjo, Direktur Keuangan dan Investasi DP4 (2008-2014); Umar Samiaji, Manager Investasi DP4 (2005-2019); Imam Syafingi, Staf Investasi Sektor Riil (2012-2017); Chiefy Adi Kusmargono, Dewan Pengawas DP4 (2012-2017); Ahmad Adhi Aristo, makelar tanah (swasta). Untuk Edi, Khamidin dan Adhi Arsto ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sedangkan Umar, Imam dan Chiefy ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

“Dengan dalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT Indoport PT IU dan PT IP agar uang dapat dikeluarkan, namun pada akhirnya tidak dipertanggungjawabkan penggunaannya,” lanjutnya. (Inilah.com)