Bioskop Ria Kabanjahe Dicaplok Pihak Ketiga, PT AIJ Sumut Dituding Tidak Becus Menjaga Aset Pemerintah

Berita5553 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Permasalahan aset eks Bioskop Ria Kabanjahe milik Pemprov Sumut diminta tidak berlarut larut, kepastian hukum harus secepatnya dituntaskan. Pasalnya, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumatera Utara dituding tidak becus menjaga aset milik Pemerintah, sehingga dicaplok pihak ketiga dan membangun sejumlah kios atau Ruko (rumah toko) di lahan tersebut.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut, Salmon Sumihar Sagala mengaku kecewa terhadap kinerja Dirut PT Aneka Industri dan Jasa Sumut, menjawab karosatuklik.com, Rabu (21/10/2020) Pukul 14.30 WIB melalui telepon selulernya.

Jelas kita kecewa terhadap Dirut PT AIJ Sumut yang merupakan salah satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Sumut tidak mampu mengelola dan menjaga aset Pemprov Sumut, sehingga jatuh ke pihak ketiga dan kini sudah diperjual-belikan, kecam Politisi PDIP itu.

“PT AIJ terkesan abai dan tidak cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan, sehingga dengan mudah masyarakat menguasai dan mengklaim aset tersebut menjadi miliknya tanpa ada perlawanan dari Pemprov Sumut,” lontarnya.

Sebelumnya, pihak PT AIJ Sumut, Renny Maisyarah, mengakui aset Bioskop Ria di Kabanjahe saat ini sedang dalam silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat.

Memang keberadaan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi berbentuk kios atau ruko yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Berdasarkan data yang kita terima, ada dua kios atau ruko yang telah dijual kepada masyarakat, sehingga membutuhkan waktu menertibkannya, ujar Renny.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani menekankan pembentukan Pansus (panitia khusus) di DPRD Sumut. Lebih cepat, lebih baik, untuk menjawab permasalahan yang telah lama terjadi, pungkasnya.

“Nanti semua akan jelas dan terang benderang, akan terungkap di Pansus. Untuk itu, intinya, nanti kita bahas dan kupas di Pansus DPRD Sumut,” jelas Rahmansyah Sibarani.

Hal itu terungkap saat pertemuan Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bupati Terkelin Brahmana SH, MH dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Propinsi Sumut, sepakat dibentuknya panitia khusus (Pansus) eks Bioskop Ria, saat rapat lintas kordinasi di ruang rapat Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (19/10/2020) kemarin. (R1)