Bongkar lagi Sindikat Curanmor dan Penadahnya di Dairi, Kapolres Tanah Karo: 3 Pelaku Ditetapkan Tersangka!

Karo2643 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo kembali berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang baru saja dirilis terkahir dengan 6 tersangka.

Proses penyelidikan dan penanganan kasus curanmor yang dilakukan oleh sindikat itu terbongkar atas kerja keras Polres Tanah Karo dibawah kepemimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Yulianto.

Kasus ini kemudian mengarah ke pengungkapan yang lain, setelah aparat kepolisian Polsek Berastagi melakukan serangkaian penyelidikan intens yang berujung pada penangkapan para pelaku di Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Rabu (25/9/2024).

Kepala Keoolisian Resor (Kapolres) Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr. Opsla, Sabtu (28/9/2024) membenarkan Polred Tanah Karo kembali berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya dengan menangkap tiga tersangka.

Hasil Penyelidikan dan Pengembangan

Ia menyebutkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis (04/7/2024), sekitar Pukul 18.50 WIB di Gang Vanlet, Jalan Gundaling, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Korban, Sudariani (46), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di samping kedai kopi ONO.

“Tim kami dari Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan pada 25 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, dua tersangka berhasil ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Kedua pelaku adalah ES (54) dan JG(26),” ujar Kapolres.

Penadah Curanmor Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan kemudian menjualnya kepada RP alias Nainggolan (46), warga Jalan Panji, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, yang berperan sebagai penadah.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi segera melakukan pengembangan dan menangkap RP alias Nainggolan di lokasi yang sama.

Barang Bukti Diamankan

“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2957 SAF, beserta kunci asli dan dokumen sepeda motor. Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berastagi untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan pencurian ini.

“Kami akan memeriksa saksi-saksi dan tersangka lebih lanjut, serta melakukan gelar perkara. Semua barang bukti telah disita dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah proses hukum selesai,” jelasnya.

AKBP Eko Yulianto juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat-tempat umum. “Kami akan terus berupaya memberantas kejahatan seperti ini agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tutupnya.

“Polres Tanah Karo memastikan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan jaringannya di wilayahnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Namun begitu, Kapolres AKBP Eko mengimbau warga tetap waspada. Misalnya, parkir tidak sembarangan, kalau meletakkan motor harus ada kunci tambahan. Karena tidak cukup mengandalkan kunci stang saja. Itu salah satu cara menekan angka curanmor yang meresahkan warga, ungkapnya.

Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus

Sekedar mengingatkan kembali, sebelumnya telah dikabarkan media ini bahwa Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum Polres Tanah Karo dan Polres Dairi.

Dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (10/09/2024) malam pukul 19.00 WIB, di Aula Pur-Pur Sage Tantya Sudhirajati, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M Tr. Opsla menyampaikan bahwa pihaknya berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor roda dua (curanmor) dan melakukan penangkapan terhadap tujuh tersangka, termasuk seorang penadah barang hasil curian.

“Para pelaku ini sudah lama beroperasi di wilayah kami dan berhasil kami ungkap setelah adanya laporan korban pertama pada awal Agustus lalu. Ini berkat kerja keras tim kami di lapangan,” ujar AKBP Eko Yulianto, didampingi Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H dan sejumlah perwira di hadapan media. (Redaksi1)

Baca Juga:

  1. Polres Tanah Karo Bongkar Sindikat Curanmor, 7 Tersangka Diringkus
  2. Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan Komplotan Pelaku Spesialis Bongkar Villa di Siosar, 3 Pelaku Ditangkap, 3 Lagi Buron!
  3. Kurang dari 24 Jam Polres Karo Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pick Up
  4. Video Viral, Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pungli ke Pemandian Air Panas
  5. Bak Film Detektif, Kapolri Bongkar Deretan Rekayasa di Penyidikan Awal Tewasnya Yosua