BPOM Mulai Kaji Izin Darurat Vaksin Astrazeneca dan Sinopharm

Kesehatan, Nasional970 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkap pihaknya sudah mulai melakukan peninjauan untuk menetapkan izin penggunaan atau emergency use authorization (EUA) terhadap tiga vaksin Covid-19.

Sudah ada beberapa yang berproses, yaitu Astrazeneca, Sinopharm, dan Novavax. Itu sudah berproses karena sudah komitmen dengan pemerintah dan prosesnya sudah bisa berjalan,” katanya melalui konferensi video, Minggu (7/2/2020).
Ia mengatakan proses peninjauan EUA akan berlangsung paling lama 20 hari kerja setelah BPOM menerima semua data yang dibutuhkan dari perusahaan farmasi yang merepresentasikan produsen vaksin.

Saat ini, lanjut Penny, pihaknya masih menunggu kelengkapan data tersebut. Namun ia menyebut data bisa diberikan secara bertahap, sembari proses peninjauan terus berjalan.

“Bisa rolling submission, data apapun diberikan dan bertahap. Paling lama 20 hari kerja,” tutur dia.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan vaksinasi terhadap 405 tenaga kesehatan berusia 18-59 tahun dengan vaksin Coronavac dari Sinovac, satu-satunya vaksin yang sudah mendapat EUA dari BPOM.

Pemerintah telah menetapkan tujuh vaksin covid-19 untuk dipakai di Indonesia, yakni Sinopharm, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Novavax, Sinovac dan vaksin lokal Merah Putih dari Bio Farma. (cnnindonesia.com)