Breaking News: KPU Resmi Tetapkan Tiga Bacalon Jadi Paslon Pilpres 2024

Nasional16325 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Masing-masing pasangan bakal calon presiden sudah mendaftarkan diri ke KPU pada bulan lalu, di antaranya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada 19 Oktober 2023.

Kemudian disusul pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendaftarkan dihari yang sama, yakni pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu. Kemudian, pasangan terakhir yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mendaftarkan diri pada 25 Oktober 2023.

“KPU menyatakan bahwa paslon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta presiden dan wakil presiden pemilu serentak 2024,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Dia juga memberikan pernyataan serupa untuk paslon Ganjar-Mahfud dan paslon Prabowo-Gibran. Idham menjelaskan, dari hasil verifikasi dokumen ketiga paslon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pilpres 2024. Sebelum ditetapkan, KPU melakukan rapat pleno internal secara tertutup.

Selanjutnya, KPU menetapkan menjadi calon presiden dan wakil presiden. Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut masing-masing bakal calon presiden pada esok Selasa 14 November 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, sesuai tahapan pemilu 2024, KPU melakukan pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Sesuai aturan di PKPU Nomor 7, sudah dijelaskan penetapan ini harus dilakukan dengan pleno. Terlebih lagi berbagai tahapan mulai pendaftaran, pemeriksaan kesehatan dan semua baik dari berkas serta tahapan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, esok hari akan dilakukan pengambilan nomor urut paslon dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden. “Setelah ditetapkan, nantinya akan ada pengawalan melekat dari pihak kepolisian,” imbuhnya. (Inilah.com)