Buka Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Pemkab Karo, Sekda Sebut Pentingnya Penegakan Integritas dan Nilai Etika

Karo963 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi membuka langsung acara Sosialisasi Manajemen Risiko dilingkungan Pemkab Karo.

Penerapan manajemen risiko di sektor publik diharapkan akan mampu mengendalikan risiko organisasi sektor publik sehingga perannya dapat berjalan maksimal. Lebih dari itu, melalui manajemen risiko, sektor publik diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 digelar di Sinabung Hills Hotel dan Resort Berastagi, Jalan Kolam Renang Gundaling I Berastagi, Selasa (6/12/2022).

Sosialisasi implementasi dan strategi percepatan penerapan manajemen resiko ini, diikuti Bupati diwakili Sekda, jajaran staf Ahli, para Asisten, Inspektorat Kabupaten karo dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Karo dengan narasumber dari Pemprovsu dan undangan lainnya.

Sementara, dalam sambutannya, Bupati Karo mengatakan, untuk mencapai tujuan vis dan misi Pemkab Karo yang efektif dan efisien pastinya perlu dengan sistem pengendalian intern yaitu manajemen resiko indeks yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perubahan Perilaku Berpikir dan Bekerja

“Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022 ini tentunya diharapkan akan memberikan perubahan prilaku berpikir dan prilaku dalam bekerja bagi para pimpinan perangkat daerah maupun pegawai di pemerintahan Kabupaten Karo,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan PP nomor 60 tahun 2008 Pasal 2 , pemerintah daerah wajib menjalankan sistem pengendalian intern pemerintah dimana manajemen resiko indeks merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern yang terintegral dengan proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus atas keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penegakan Integritas dan Nilai Etika

“Karena SPIP dan Manajemen Resiko Indeks merupakan kewajiban yang harus kita jalankan, maka banyak hal yang harus kita perbaiki dan kita sempurnakan di setiap perangkat daerah seperti bagaimana penegakan integritas dan nilai etika dan komitmen terhadap kompetensi ditempat kerja di setiap perangkat daerah,” tandas Sekda.

Sebagai pimpinan pastinya punya tujuan dan target kerja yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemkab Karo, maka perlu dilakukan identifikasi resiko atas kegiatan dan lakukan analisa terhadap masalah tersebut apakah kegiatan sumber daya manusia yang bekerja terhadap kegiatan pengelolaan keuangan maupun aset sudah sesuai dengan peraturan yang telah disusun secara efektif dan efsien.

“Apakah Informasi dan komunikasi yang dijalankan disetiap satuan perangkat daerah yang bapak pimpin sudah berjalan dengan baik utamanya keuangan dan non keuangan karena hal ini biasanya masyarakat selalu kritis,” sebunya.

Namun lanjut Kamperas Terkelin Purba, yang perlu mendapatkan perhatian adalah sampai sejauh mana sistem pengendalian intern dan manajemen resiko indeks pemerintah telah berjalan dan telah mencapai tujuan organisasi sesuai dengan harapan. (R1)