Bupati Antonius Ginting Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Karo Sorot SiLPA dan Rendahnya Serapan Anggaran

Karo3174 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (29/07/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD, Korindo Sembiring Meliala dan Wakil Ketua 2, Imanuel Sembiring. Turut hadir, Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP, Sekretaris DPRD Karo, Eva Angela, SS, MM, para Asisten dan Staf Ahli Bupati Karo serta Kepala OPD dan anggota DPRD Karo

Dalam sambutannya, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karo atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam menjaga tata kelola keuangan daerah.

Namun, ia mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian prestasi ini. Juga menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Karo, sinergi dan kerja sama yang baik dalam menjaga tata kelola keuangan daerah, sehingga Pemkab Karo mendapatkan opini terbaik, 6 kali berturut-turut meraih WTP,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Redaksi Karosatuklik.com sejumlah harapan dan catatan penting yang diberikan Fraksi-fraksi DPRD Karo perlu menjadi perhatian serius Pemkab Karo.

DPRD Karo Sorot SiLPA dan Rendahnya Serapan Anggaran

Secara umum, sebelumny Fraksi-Fraksi menginginkan agar pidato Bupati dan laporan pertanggungjawaban keuangan tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi juga lebih substantif dan komprehensif.

Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya adalah perlunya penjelasan yang lebih mendalam terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024, termasuk faktor-faktor penyebab terjadinya Silpa tersebut serta langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Daerah dalam mengatasinya.

Selain itu, Fraksi-Fraksi juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kendala teknis dan non-teknis yang terjadi di lapangan, serta perlunya evaluasi terhadap program-program prioritas yang belum terlaksana secara optimal.

Fraksi-Fraksi juga meminta agar Pemerintah Daerah memberikan penjelasan mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari program-program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Mereka berharap adanya penyajian data yang lebih detail mengenai capaian kinerja fisik maupun keuangan dari masing-masing program.

Selain itu, Fraksi-Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga setiap program yang dibiayai dari APBD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Karo.

DPRD Karo berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Karo. (R1)

Baca Juga:

  1. 6 Kali Berturut-turut Pemkab Karo Raih WTP, Bupati Antonius Ginting : Bukti Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
  2. Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD
  3. Bupati Karo Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Paripurna DPRD Karo