Bupati Antonius Ginting Terima Sertifikat 21 Hak Kekayaan Intelektual Karo dari Kakanwil Kemenkumham Sumut

Karo4480 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Jumat (23/5/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang layanan hukum, kekayaan intelektual, dan pengembangan kelembagaan di wilayah Kabupaten Karo.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya percepatan pengembangan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo sebagai bagian dari program nasional, pemberian sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terhadap 21 karya, serta fasilitasi pendaftaran Hak Cipta untuk resep kuliner khas Karo.

Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik inisiatif dan dukungan Kemenkumham dalam mendorong legalitas koperasi melalui pendampingan badan hukum, termasuk penyusunan akta pendirian koperasi.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kemenkumham Sumatera Utara. Kerja sama ini sangat penting dalam mendorong legalitas kelembagaan masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual yang menjadi identitas dan kekuatan ekonomi daerah,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting.

Mendaftarkan Karya Intelektual Karo

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong kabupaten/kota untuk aktif mendaftarkan karya intelektual, termasuk mendukung koperasi lokal agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Karo agar potensi daerah, baik dari sektor budaya, kuliner, maupun inovasi masyarakat, dapat dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham juga memberikan kontak langsung pejabat yang menangani layanan hukum dan HKI agar Pemerintah Kabupaten Karo dapat berkoordinasi dalam revisi dokumen dan percepatan tindak lanjut.

Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya layanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karo.

Diketahui, melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemerintah telah memulai sistem pendaftaran merek terintegrasi yang memberikan kemudahan akses pendaftaran untuk mendapatkan pelindungan merek. Jika tidak terdaftar, maka hak atas merek tersebut tidak akan dilindungi oleh Negara.

11 Warisan Budaya Leluhur Karo Sah Diakui Negara

Sekedar mengingatkan kembali, Bupati Cory Sriwaty Sebayang menerima surat pencatatan kekayaan intelektual komunal Tari Piso Surit yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly di di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya juga pada masa Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Pemkab Karo telah menerima 10 (sepuluh) sertifikat Kekayaan Intelektual Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kabupaten Karo oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Keberhasilan tersebut atas dukungan dan difasilitasi oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Pemkab Karo mengusulkan kekayaan intelektual warisan leluhur suku Karo pada zamannya, agar terjaga pelestariannya supaya tidak punah.

Kesepuluh warisan leluhur itu yakni 1. Gendang Lima Sendalanen, 2. Erdemu Bayu, 3. Anding – Andingan, 4. Tari Telu Serangkai, 5. Ngampeken Tulan Tulan.

Selanjutnya, 6. Perkolong kolong, 7. Ermayan, 8. Tari Guro Guro Aron, 9. Tari Roti Manis dan 10. Catur Karo.

“Bangga, semuanya telah dicatatkan dalam Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sehingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dilindungi undang undang hak Cipta,’ kata Bupati Terkelin Brahmana, SH, MH, saat menerima sepuluh sertifikat HKI dari Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga, Kamis (03/09/2020) pukul 21.00 WIB di Hotel Four Point By Sheraton Medan.

Penerimaan ini disaksikan Kepala Balitbang Provsu Ir. H. Irman, MSi, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kadis Pariwisata M Ginting, Kabag Hukum Monika Maytrisa Br Purba, Dekretaris Pariwisata Eva Angelina Br Sembiring. (R1)

Baca Juga:

  1. Bangga, Erdemu Bayu dan 9 Warisan Budaya Leluhur Karo Sah Diakui Negara
  2. Petani Karo Boleh Berbangga Mendapat Lisensi 10 Varietas Tanaman Dari PVTPP
  3. Bupati Karo Terima Pencatatan Kekayaan Intelektual Tari Piso Surit dari Menkumham RI

Komentar