Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo, melalui Bupati Cory Sriwaty Sebayang bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Darwis Burhansyah, SH, MH, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pengamanan Aset Daerah, serta Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Daerah bertempat Ruang Kerja Bupati di Kantor Bupati Karo, Kamis (19/09/2024).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah, serta untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan melindungi aset-aset milik daerah.
Pada kesempatan ini, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kajari Karo.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
“Melalui kesepakatan ini, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum serta mengoptimalkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Karo,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwasannya kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Karo sangat diperlukan, terutama dalam pelaksanaan proses pembangunan yang sedang giat-giatnya dilakukan.
“Dengan kerjasama ini, pembangunan yang kita laksanakan berjalan dengan lancar dan baik tanpa ada permasalahan hukum dikemudian hari,” ucapnya.
Dalam Kesepakatan bersama, pihak Kejaksaan Negeri Karo nantinya bertindak sebagai kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Karo. “Kejaksaan Negeri Karo akan bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Karo baik di dalam maupun di luar pengadilan,” terang Bupati.
Ia juga berharap dengan adanya MoU ini sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Kejaksaan Negeri Karo semakin kuat, sehingga dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memaksimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir pada penandatanganan ini,
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Desy Angeline Simamora, SH, Inspektur Daerah Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Sekretaris Inspektorat Daerah, Hartoni Keliat, SP. (R1)
Baca Juga:
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD ke-XXIV, Kejaksaan Negeri Karo Ziarah ke Makam Pahlawan Kabanjahe
- Kejari Karo Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Bupati Cory Sebayang Ajak Perkuat Sinergisitas Demi Kemajuan Pembangunan
- Kejari Karo Selamatkan Aset Negara Seluas 17 Hektare di Desa Negeri Tongging Senilai Rp 151 Miliar