Bupati Karo Lepas Ratusan Jemaat GMAHK Pawai Keliling Kota Kabanjahe Peringati Hari Tanpa Tembakau dan Hari Anti Narkotika se-Dunia

Karo2136 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang secara resmi melepas peserta Pawai Kesehatan dalam rangka Peringatan Hari Tanpa Tembakau dan Hari Anti Narkotika se-Dunia Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh(GMAHK) bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati Karo. Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Minggu, (02/06/2024)

Sebelum melepas para peserta, Bupati Cory Sriwaty Sebayang dalam arahan dan sambutannya mengapresiasi kampanye Peringatan Hari Tanpa Tembakau dan Hari Anti Narkotika se-Dunia Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh(GMAHK).

“Kami Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pawai kesehatan dalam rangka peringatan hari tanpa tembakau dan hari anti narkotika se-dunia,” ucapnya.

Selain, mengkampanyekan Hari Tanpa Tembakau dan Hari Anti Narkotika se-Dunia melalui kegiatan pawai seperti ini, tentunya sekalian kita berolahraga khususnya berjalan kaki membantu mencegah penyakit jantung dengan menurunkan tekanan darah dan kadar kolesterol serta memperlancar sirkulasi darah, ujar Bupati.

Kegiatan ini, sambung Cory Sebayang, tentu bermakna positif khususnya bagi jemaat Gereja Masehi Hari Ketujuh dan masyarakat pada umumnya sebagai bentuk gerakan anti narkoba dan gerakan tidak merokok,” imbuhnya.

Usai penyampaian arahan dan sambutannya, Bupati Karo melepas, ratusan peserta pawai Jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh se-Tanah Karo berangsur angsur melaksanakan jalan sehat dengan titik start dari Kantor Bupati keliling kota Kabanjahe dan finish di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Karo diiringi dengan Drum band dari Perguruan Advent Sumbul dan Bulan Julu.

Tampak Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo ikut mengawal para peserta dan mengatur arus lalu lintas sepanjang route yang dilalui.

Turut hadir, Staf Ahli Hukum Bupati, David Trimei Sinulingga, SH, MH, Camat Kabanjahe, Sanusi Bardena Sembiring, SSTP, MA, Pengurus Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, serta seluruh Jemaat Advent se-Kabupaten Karo.

Catatan Redaksi:

Sekedar untuk mengingatkan, Tanggal 31 Mei diperingati sebagai hari anti tembakau sedunia. Pertama kali ide ini diperkenalkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1987 untuk mendorong kesadaran masyarakat di seluruh dunia agar mengurangi atau menghentikan konsumsi tembakau dalam bentuk apapun.

Sementara, setiap 26 Juni dikenal sebagai Hari Anti Narkoba Internasional yang sudah berlangsung sejak tahun 80-an. Tepatnya pada 26 Juni 1988, UNODC (United Nation Office on Drug and Crime) melaksanakan peringatan tersebut untuk pertama kali.

Penetapan disahkan dalam resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 dalam Majelis Umum PBB. Peringatan itu sebenarnya memiliki tajuk lengkap Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Selanjutnya nama peringatan dikenal lebih singkat dengan sebutan Hari Anti Narkoba Sedunia. Peringatan Anti Narkoba Sedunia tiap tahun berguna dalam memperkuat aksi universal untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dan terus memerangi peredaran dan perdagangan narkoba yang semakin memprihatinkan. (R1)