Bupati Karo : Rumah Ibadah Sarana Menyebarkan Narasi Kesejukan, Pengurusan IMB-nya Harus Dipermudah

Berita, Karo974 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyebutkan agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja dan rumah ibadah lainnya dipermudah untuk kepentingan jemaat. Izinya harus dipermudah, akan tetapi lahan yang akan digunakan harus jelas asal usulnya.

Keberadaan rumah ibadah itu sangat penting, tidak hanya sebagai sarana aktifitas keagamaan, tetapi juga medium mempersatukan jemaat. Karena misi mempersatukan itulah, kehadiran rumah ibadah sangat penting sebagai sarana menyebarkan narasi kesejukan, saling tolong menolong dan perdamaian.

Hal itu disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima audensi pendeta dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan pendeta GPdi Kabupaten Karo terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pengurusan akte lahir, akte kawin dan kartu keluarga, Selasa (1/12/2020) pukul 12.00 WIB di ruang kerja Bupati, Jalan Letjen Jamin Ginting no 17 Kabanjahe.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Bagian Sosial, Dekengta Surbakti, Kepala Seksi Perijinan Kabupaten Karo, Inta Peri Ginting, Pdt. Ernawati Br Kaban dari GBKP Desa Merdeka, Pdt. M. Mendrofa S. Th, GPdi Merek – Situnggaling, Pdt. Barumun Sembiring, GPdi Perbatuan, Pdt. Daniel Barus, GPdi Muliarayat, Pdt. James Kawa, GPdi Pertimbi Lama-Pertibi Tembe, Pdt Br Barus dan Pdt GPdi desa Manik Mulia, Daut Tarigan.

Memang acuan pengurusan IMB pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No. 8 Tahun 2006. “Namun saya lebih sepakat, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” lanjut Bupati Karo.

“Paling penting, lahan yang akan digunakan harus jelas asal usulnya, tidak dalam sedang sengketa. Karena rumah ibadah itu kehadirannya sangat penting menjadi spirit transformasi, mencerahakan jemaat dan perdamaian. Rumah ibadah sebagai tempat sejuk di mana umat berteduh dalam kesejukan spiritual dan persatuan kebangsaan,” kata Terkelin Brahmana sembari meminta pengurus rumah ibadah di seluruh Kabupaten Karo menjadi contoh dan teladan dalam menjalankan kedisiplinan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

Menanggapi segala urusan adminiterasi yang butuh difasilitasi, dibidang perijinan dan Dinas Dukcapil, saya tegaskan semua akan terselesaikan dengan standar pelayanan yang baik. “Untuk itu, Dinas Perijinan dan Dukcapil, saya intruksikan permudah segala adminitrasi yang dibutuhkan, jangan diamkan, jika ada kekurangan lakukan komunikasi, tunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Terkelin Brahmana.

Sosok Terkelin Brahmana Sederhana dan Rendah Hati

Pdt Masada Sinukaban menyampaikan terkait adanya rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka belum keluar IMB-nya, padahal persyaratannya sudah dipenuhi, pun begitu ada juga para jemaat kami meminta untuk difasilitasi juga dalam pengurusan surat-surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo, ungkapnya.

Disamping itu, kami juga ingin memberikan dukungan doa bagi pak Bupati, agar dalam memimpin Kabupaten Karo ini selalu diberikan kesehatan, walaupun saat ini tidak mencalonkan lagi menjadi Bupati Karo, tetap semangat dalam bekerja, tentunya hal ini kami apreisasi.

“Sosok pak Terkelin Brahmana sederhana, tidak sombong, mudah dijumpai, siapa saja diterima untuk bertamu, jauh dari kesan protokoler. Low profile dan tetap tulus bekerja serta selalu rendah hati. Karakter itulah yang kami lihat ada pada diri pak Bupati,” terang Pdt Masada Sinukaban.

Hal yang sama ditambahkan Pendeta Ernawati Br Kaban, STh, bahwa pengurusan IMB rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka, belum keluar, kami mohon bantuan Pemkab Karo agar bisa mempermudah segala adminiterasi-nya, pintanya.

Dikesempatan itu, Pdt Ernawati juga menyerahkan keripik jahe hasil produksi sendiri kepada Bupati Karo. Keripik jahe ini sebagai lambang pelayanan Tuhan. “Hasil penjualan keripik jahe, uangnya digunakan untuk keperluan pelayanan Tuhan,” katanya. (R1)