Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang tandatangani Nota Komitmen Bersama Pelayanan Calon Pengantin Cegah Stunting dengan Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan bertempat di Aula Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (28/03/2023).
Penandatanganan nota komitmen bersama perihal pencegahan stunting dengan sasaran calon pengantin. Dalam komitmen ini tercantum adanya orientasi dan komitmen bersama dalam pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah.
Komitmen bersama ini dalam rangka melakukan aksi Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Karo sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Adapun lembaga keagamaan yang turut dalam komitmen bersama tersebut adalah Muhammadiyah, Al-Washliyah, Moderamen GBKP, HKBP serta Gereja Katolik.
Dikatakan Bupati, perkawinan juga harus dilakukan oleh pasangan berusia matang, baik fisik, psikologis, spiritual, maupun ekonomi, yaitu setidaknya pada usia 19 tahun menurut ketentuan UU [undang-undang].
Menurut Cory Sebayang. Para tokoh agama dan lembaga keagamaan diharapkan bisa intens memberikan edukasi tentang stunting kepada calon pengantin. “Dengan melaksanakan edukasi kepada masyarakat dan calon pengantin terkait bahaya stunting dan pencegahannya, calon pengantin dapat memahaminya sehingga bisa berperan dan membantu mencegah prevalensi stunting, sebutnya.
Ditambahkan Bupati Cory Sebayang, bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam percepatan penurunan stunting, melainkan butuh peran pentahelix diantaranya pihak swasta, perguruan tinggi, masyarakat, media massa dan pemerintah sendiri, tuturnya.
Lokakarya Pencegahan Stunting
Sebelumnya di tempat yang sama juga telah dilakukan Lokakarya Peran Lembaga Keagamaan dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Karo yang dibuka oleh Wakil Bupati Theopilus Ginting.
Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pemetaan potensi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan USAID ERAT dalam rangka mendukung penurunan stunting yakni dengan membuat draft komitmen bersama dengan lembaga keagamaan terkait pelayanan calon pengantin untuk cegah stunting.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Theopilus Ginting mengatakan bahwa penurunan stunting merupakan tugas bersama dan membutuhkan kerja cepat, kerja cerdas dan kolaborasi. Kolaborasi dengan tokoh agama menjadi hal yang sangat penting karena Indonesia termasuk ke dalam negara paling religius.
“Umat beragama memandang tokoh agama sebagai satu sumber pengetahuan selain penyampaian nilai-nilai keagamaan. Untuk itu tokoh agama berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif stunting melalui pendekatan keagamaan,” ucapnya.
Dia juga berharap pada tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Karo dapat diturunkan yang saat ini sebesar 24,9% menjadi 14% demi terwujudnya generasi emas Kabupaten Karo.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD, Davit Kristian Sitepu mengatakan bahwa DPRD Karo siap mendukung upaya-upaya penurunan stunting di Kabupaten Karo. “Bukan cuma soal stunting, berbagai program yang memihak kepentingan langsung masyarakat seperti mengatasi kemiskinan ekstrim hingga menekan laju inflasi, pihaknya selalu mendukung Pemkab Karo,” ujar dia.
Menurutnya, permasalahan stunting yang paling utama yakni kekurangan gizi, masalah air bersih, rumah tidak layak huni, pencemaran lingkungan dan tingginya perkawinan anak. “Faktor kawin muda hingga pola hidup sehat, berperan penting mengatasi stunting. Nah ini semua butuh peran kolaborasi lintas instansi dalam mengedukasi masyarakat,” pungkas Davit Kristian Sitepu. (R1)