Medan, Karosatuklik.com – Bupati Labuhanbatu dr, H Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyebutkan Sertifikasi ISPO Perkebunan Kelapa Sawit dilakukan untuk menjaga lingkungan dan juga menjamin kualitas produk agar bersaing secara global.
Hal itu diungkapkan Bupati dalam siaran persnya usai mengikuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara nomor 14 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Provinsi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB) Provinsi Sumatera Utara tahun 2020-2024 dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 18844/384/kpts/2021 tanggal 9 Juli 2021 tentang tim pelaksanaan daerah (TPD) RAP KSB di Hotel JW Mariott Medan Jalan Putri Hijau No. 10 Medan Selasa (22/3/2022).
Pada pertemuan ini, Bupati Labuhanbatu disaksikan Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan progres pembentukan ppdp pelaksanaan kegiatan dan capaian pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat serta sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dalam pertemuan pelaksanaan dan pelaporan RAP KSB itu, Bupati dr, H Erik Adtrada Ritonga turut didampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA, Kepala Dinas Perizinan Supriono, Kepala Dinas Pertanian Agus Salim dan Kabag Protokol Prandi A Nasution.
“Setiap pemilik atau perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit dianjurkan memiliki sertifikat ISPO. Sertifikasi ini dilakukan untuk memastikan pengelola melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik. Perkebunan tidak dikelola dengan merusak lingkungan di sekitarnya,” sebut Bupati.
Dijelaskan Bupati, ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil System merupakan kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini diambil sejak tahun 2009 untuk membuat minyak kelapa sawit dari Indonesia memiliki daya saing yang besar di pasar global.
Penandatanganan Dukungan
Memberlakukan ISPO juga dilakukan agar semua pengelola perkebunan kelapa sawit memiliki standar yang tepat. Mereka harus menggunakan cara-cara pertanian yang memang diizinkan oleh pemerintah, tegasnya.
Di akhir kegiatan, Bupati Labuhanbatu melakukan penandatanganan dukungan Bupati terhadap pelaksanaan rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara bersama 14 Bupati lainnya, yakni Bupati Asahan, Batubara, Deli Serdang, Langkat, Labura, Labusel, Madina, Tapsel, Tapteng, Palas, Paluta, Sergai, Simalungun dan Kabupaten Pakpak Bharat. (R1)