Bupati Langkat Dukung Pembentukan Pansus PAD, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Langkat, Sumut2398 Dilihat

Stabat, Karosatuklik.com – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Langkat secara resmi menyepakati pembentukan Pansus Optimalisasi PAD sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemampuan daerah dalam menggali, mengelola, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan yang sah.

Upaya ini dinilai penting guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Mewakili Bupati Langkat, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam membentuk pansus tersebut.

Menurutnya, optimalisasi PAD merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik pembentukan Panitia Khusus Optimalisasi PAD ini.

Kami berharap pansus dapat menjadi wadah untuk melakukan kajian yang komprehensif, mendalam, dan objektif terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung penuh pelaksanaan tugas pansus dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan DPRD melalui pansus ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Adapun Panitia Khusus Optimalisasi PAD Kabupaten Langkat memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kebijakan serta pelaksanaan pengelolaan PAD, menginventarisasi potensi dan hambatan dalam peningkatan pendapatan daerah, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah maupun pihak terkait, menyusun rekomendasi strategis untuk optimalisasi PAD, serta menyampaikan laporan hasil kerja kepada pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.

Pembentukan pansus ini diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi yang aplikatif dan berkelanjutan dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan meningkatnya kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Langkat optimistis kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadi modal penting dalam mewujudkan peningkatan PAD yang signifikan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat serta dukungan seluruh masyarakat, kita mampu mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan sebagai fondasi kuat bagi kemajuan Kabupaten Langkat di masa yang akan datang,” pungkasnya. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar