Buru Dua Tersangka Preman Medan, Polisi Meninggal Tabrak Truk

Sumut1377 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Karosatuklik.com — Seorang anggota polisi di unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Aipda LM meninggal dunia dalam kecelakaan lalu-lintas.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa petugas kepolisian itu meninggal saat melakukan pengejaran terhadap dua tersangka kasus pemukulan pedagang wanita di Pasar Gambir, Sumatera Utara.

“Saya sampaikan Polri berduka di mana personel oprasional Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut yang sedang bertugas melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan dua tersangka pelaku penganiayaan saudara LG,” kata Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10).

Dalam hal ini, kata dia, korban berada dalam satu mobil dengan tiga anggota polisi lain saat kecelakaan itu terjadi. Ramadhan menuturkan, penyelidikan dilakukan pada Selasa (12/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian, kata dia, kecelakaan terjadi pada pukul 04.00 WIB Rabu (13/10). Mobil yang ditumpangi menabrak truk kontainer yang terparkir hingga korban mengalami luka hingga kritis.

“Tim bertugas sejak 10 malam dan sampai dini hari masih bertugas. Namun menimpa kecelakaan yang mana tadi pagi salah satu anggota personel meninggal dunia,” jelasnya

Sebagai informasi, insiden pemukulan itu sempat viral di media sosial. Kejanggalan mencuat lantaran pedagang wanita bernama Liti Wari Iman Gea (37) turut ditetapkan sebagai tersangka meskipun merupakan korban.

Liti Wari mengunggah poto surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polsek Percut Sei Tuan. Surat tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu. Dalam perkara in, penyidik juga menetapkan seorang tersangka berinisial BS.

Tim kemudian saat ini sedang mengejar dua tersangka lainnya yaitu DD, dan FR.

Namun demikian, sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan dicopot buntut dari penetapan tersangka korban.

Dalam Surat Telegram dari Kapolda Sumut Nomor ST/705/ X/ KEP/2021 tertanggal 13 Oktober 2021, AKP Jan Piter dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Sementara itu, Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Muhammad Agustiawan akan mengisi jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan.

Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo Karo juga dicopot dari jabatannya. (R1/cnnindonesia.com)

Baca juga:

1. Polda Sumut Beri Keterangan Resmi terkait Penganiayaan dan Penetapan Tersangka seorang Ibu Penjual Sayur di Pasar Gambir

2. Buntut Pedagang Dianiaya Preman Jadi Tersangka, Mabes Polri: Kanit Polsek Dicopot!

3. Kapolsek Percut Sei Tuan Resmi Dicopot, Preman Jadi Tersangka