Cara Cek DPT Online Lewat HP, untuk Tahu Lokasi TPS Tempat Mencoblos Saat Pemilu 2024

Nasional1898 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pemilihan Umum alias Pemilu 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPD, DPRD provinsi, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024.

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, KPU telah merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dapat dicek oleh para pemilih secara online.

Layanan cek DPT online ini memudahkan masyarakat Indonesia untuk memastikan dirinya telah terdaftar menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Untuk memastikan nama kamu terdaftar DPT dan di mana kamu bisa menggunakan hak pilih alias mencoblos saat Pemilu 2024, kamu bisa mengeceknya melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Begini cara cek DPT online:

Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
Akan ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.

Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.

Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.

Pastikan untuk mengetiikan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copas) di kotak yang disediakan.

Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024. Lembar terebut juga dilengkapi dengan alamat TPS, nomor TPS, hingga peta lokasi TPS. (Liputan6.com)