Catatan Redaksi, Main Dua Kaki

Berita, Catatan Redaksi4129 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Fenomena Pejabat Tinggi Pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karo ikut sana atau ikut sini (ISIS) dalam pertarungan Pilkada 2020 mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Strategi ikut sana atau ikut sini (ISIS) “menyelamatkan” posisi jabatan dalam Pilkada, bukan lagi menjadi rahasia umum. Bahkan ada yang rela bermain dua atau tiga kaki hanya untuk mempertahankan posisinya dinilai mencederai Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, pasal 11 huruf C, untuk menjaga netralitas ASN, wajib menaati tujuh larangan selama Pemilukada.

Mestinya, kepala OPD di lingkup Pemkab Karo, tidak usah takut dan khawatir hanya karena gara-gara pengantian kepala daerah, bila tidak pasang dua atau tiga kaki, jabatannya bakal hilang atau bakal nonjob.

Sistem pengangkatan kepala OPD sekarang sudah melalui lelang jabatan. Kenapa harus pasang dua kaki. Sedikit catatan raport merah, koordinasi dan kolaborasi antar OPD selama ini sangat rendah, bahkan lebih menonjol ego lintas sektoral.

Bila masih ada kepala OPD yang beranggapan mereka terpaksa memasang dua atau tiga kaki, untuk menyelamatkan posisi jabatan yang disandang dan takut hilang jabatanya, takut nonjob maka kepala OPD bersangkutan dinilai tidak memiliki kompetensi, integritas dan rakus jabatan.

Kalau memiliki kompetensi, kenapa harus takut tidak mendapatkan jabatan. Jabatan sekarang sudah ditentukan melalui lelang jabatan. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lambang Pijer Podi

Dalam pasal 116 ayat (1) disebutkan, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi atau yang setara dengan eselon II dan I selama 2 (dua) tahun terhitung sejak pelantikan pejabat tersebut.

Artinya, kepala daerah baru yang terpilih juga tidak boleh sembarang memutasi ataupun melakukan pengangkatan pejabat termasuk nonjob.

Lebih baik kepala OPD dan ASN tak perlu pasang dua kaki untuk ikut sana atau ikut sini (ISIS). Mestinya kepala SKPD/OPD fokus kerja-kerja meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, siapapun itu kepala daerah yang nanti dipercaya rakyat pada Pilkada 9 Desember 2020.

Supaya tetap dipertahankan dan tetap masuk nominasi, pejabat SKPD atau OPD, paling penting berlomba menunjukkan prestasinya, inovasi dan terobosan program yang memihak kepentingan rakyat, terlebih masa pandemi Covid-19.

Kalau tidak berprestasi, apalagi dengan salah satu indikator ketidakmampuan dengan rendahnya serapan anggaran dilingkungan kerjanya, siapapun kepala daerah terpilih nantinya, pasti mengevaluasinya. Karena, dibelakang kepala SKPD ngantri mau menunjukkan kualitasnya, jika diberikan kesempatan.

Bawaslu sebagai wasit Pilkada dan jajarannya supaya bertindak tegas dan adil, mereka dipayungi hukum dan diberikan anggaran bekerja untuk itu. Kalau tidak, buat apa ada pengawasan Pilkada.

Karena sejatinya, netralitas, integritas dan profesionalitas merupakan hal yang mutlak bagi ASN di lingkup Pemkab Karo, terutama dalam masa-masa pelaksanaan Pilkada.

Hal itu tentunya, berkaitan dengan ASN sebagai pelaksanaan kebijakan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Dengan bersikap netral, maka ASN tidak akan memihak kepada siapa pun dan tetap dapat memberikan pelayanan publik secara optimal dan real time kepada masyarakat.

Partisipasi Pemilih Masa Pandemi

Sisi lain, redaksi karosatuklik.com ingin menyoroti salah satu tantangan terbesar Pilkada 9 Desember 2020 mendatang yang tinggal hitungan hari, adalah menjaga kualitas demokrasi dengan meningkatkan partisipasi pemilih (masyarakat) di tengah dua bencana sekaligus, yakni bencana alam erupsi vulkanik Sinabung dan bencana non alam pandemi Covid-19. Partisipasi terkait erat dengan legitimasi kepala daerah terpilih.

Dengan dihelat di tengah dua bencana yang nota bene masa sulit, butuh terobosan jitu dan kerja-kerja kreatif mengantisipasi rendahnya partisipasi masyarakat. Karena masyarakat selalu mendapat update tentang pilkada beserta mekanisme pelaksanan pilkada di masa Covid-19 dari waktu ke waktu.

Sukses tidaknya penyelenggaraan pilkada di tengah Covid-19, tidak semata-mata di pundak penyelenggara, seluruh komponen masyarakat dan stakeholder Pilkada punya tugas dan kewajiban untuk ikut mensukseskan pilkada masa pandemi.

Nah disaat seperti ini, dibutuhkan narasi-narasi positif, yang menginspirasi serta mengedukasi masyarakat dari para kandidat, berbentuk festival gagasan dan solusi yang menyejukkan mengurai beragam permasalahan yang dihadapi rakyat dan daerah. (Redaksi)