Kabanjahe, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” di Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Rabu (26/06/2024).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang turut didampingi Kasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Jonshon Ridwan Ginting, Wakasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto.
Pada kesempatan itu, dalam arahan dan sambutannya, Bupati Cory Sriwaty Sebayang mennyampaikan rasa bangga dan apresiasi, bahwa Pemerintah Kabupaten Karo mendapat perhatian dari tim Satgas 2 KPK, sehingga untuk Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Karo adalah salah satu Kabupaten yang dikunjungi oleh tim Satgas 2 KPK.
Bupati Cory Sriwaty Sebayang juga menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini dilakukan dengan tujuan agar pasangan dan keluarga menjadi benteng pertama dalam pencegahan korupsi, sehingga pada kegiatan ini diharuskan setiap peserta hadir bersama dengan pasangan masing-masing. “Dengan kata lain jika ada pendapat lain-lain yang dibawa ke rumah, diharapkan pasangan bapak/ibu sekalian yang pertama sekali memberi peringatan,” ungkap Bupati.
“Kegiatan ini juga dirancang untuk semakin meningkatkan keterbukaan dan keharmonisan antar pasangan, sehingga besar harapan kami agar semua peserta bisa mengikuti acara ini dengan baik dari awal sampai selesai,” terangnya.
Sementara Kasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Jonshon Ridwan Ginting, menegaskan bahwa KPK hadir untuk saling mengingatkan akan bahaya korupsi. “Korupsi seringkali dianggap sudah menjadi budaya di masyarakat. KPK hadir untuk mengingatkan kita semua bahwa kita bisa menjadi korban maupun pelaku korupsi. Mari kita jaga integritas dan jauhi korupsi,” ajaknya.
Enam Hal Menjaga Integritas Keluarga
Ia juga memaparkan, setidaknya ada enam hal yang dapat dilakukan untuk menjaga integritas. Yaitu, menjaga iman sesuai ajaran agama masing-masing, berkomitmen terhadap ajaran agama dan aturan yang ada, menjaga konsistensi, rela berkorban, tahan terhadap godaan dan dukungan dari orang lain.
Dalam memberantas korupsi, KPK telah menindak 1.749 pelaku, 148 di antaranya wanita, dengan tingkat korupsi tertinggi di kabupaten/kota sebanyak 618 kasus. Karenanya, KPK menggunakan strategi pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum untuk mengatasi korupsi. Namun, semua ini tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat.
“Kita harus mengelola niat untuk tidak korupsi dan ingat kepada Yang Maha Kuasa. Keluarga berintegritas dibangun untuk saling mengingatkan agar tidak pernah melakukan korupsi. Mari kita bangun Kabupaten Karo ini demi kesejahteraan masyarakat,” pesan Jonshon Ridwan Ginting.
Turut hadir, Kasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Jonshon Ridwan Ginting, Wakasatgas 2 Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto beserta rombongan, para Asisten Sekda Kabupaten Karo dan para Kepala OPD jajaran Pemkab Karo bersama pasangan (suami/istri) masing-masing. (R1)
Baca Juga:
- Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK Tahun 2023, Bupati Karo: Membudayakan Anti Korupsi Harus Terus Menerus Digaungkan
- Bupati Karo Hadiri Rakornas Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Indonesia
- Bupati Karo Hadiri Webinar Membangun Desa Berintegritas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi