Cegah Lonjakan Harga Diatas HET, Tim Satgas Awasi Harga Pangan di Pusat Pasar Kabanjahe

Karo2408 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo semakin memperketat pengawasan harga pangan pokok menjelang Ramadan dan Idulfitri (Lebaran) 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga tetap terjaga dan mencegah lonjakan yang merugikan masyarakat.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Karo bersama Satgas Saber Pusat (Badan Pangan Nasional) melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan di Pusat Pasar Kabanjahe, Distributor Beras, serta Distributor Minyak Kita.

Upaya pengawasan tersebut tidak hanya difokuskan di pasar tradisional, tetapi juga diawasi hingga tingkat produsen, distributor, agen, hingga rumah potong hewan (RPH). Pemerintah ingin memastikan seluruh rantai pasok berada dalam pengawasan ketat.

Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan terus dikerahkan. Satgas tersebut bertugas menindak praktik penimbunan, spekulasi, hingga pengambilan keuntungan berlebih yang berpotensi memicu anomali harga di lapangan.

Menjaga Stabilitas Harga dan Memastikan Pasokan Bahan Pangan Tetap Tersedia

Sarjana Purba, STP, M.M selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengawasan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan bahan pangan tetap tersedia bagi masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Bulan Ramadan-Idul Fitri 2026, ujarnya di sela giat pengawasan tersebut, Kamis (12/2/2026).

“Dalam kegiatan tersebut, tim memantau harga sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya. Dari hasil pemantauan, ditemukan beberapa pedagang menjual komoditas pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” ungkapnya

“Menyikapi hal tersebut, Tim Satgas menghimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak serta tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Sarjana Purba.

Tim Satgas juga menyampaikan bahwa apabila pedagang telah terlanjur membeli barang dari D1 (distributor besar/utama) maupun D2 (subdistributor) dengan harga yang lebih tinggi, maka pengecekan akan dilakukan langsung hingga ke tingkat D1 dan D2.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Pengawasan dilakukan tanpa jeda hingga momen Idulfitri 2026 usai

Pengawasan ini dilaksanakan sejalan dengan arahan langsung dan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok menjelang dan selama bulan Ramadan.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Tingkat Pusat menegaskan, pengawasan dilakukan tanpa jeda hingga momen Idulfitri 2026 usai.

“Satgas Saber Pelanggaran Pangan bekerja setiap saat. Setiap hari sampai selesai nanti Idulfitri. Dengan sendirinya, kalau ini bisa kita lakukan, kita tengokin terus pasar-pasar tersebut, tentu oknum-oknum yang ingin menimbun, ingin menaikkan harga secara brutal, mengambil keuntungan berlebih akan berpikir dua kali, karena Satgas Saber akan menindak tegas,” ujar Ketut dikutip Karosatuklik com dari laman Badan Pangan Nasional, Kamis 12 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengawasan yang masif diharapkan mampu menutup ruang gerak pihak-pihak yang mencoba memainkan harga. Kehadiran petugas di lapangan menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional. (R1)