CORI Minta Kejari Karo Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi dan Tidak Tebang Pilih!

Karo1325 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan dari kelompok Community Oposisi Rakyat Independent (CORI), menggelar aksi demo di depan gerbang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo, dengan pengawalan ketat personil Polres Tanah Karo, Senin (6/6/2022) mulai pukul 09.30 WIB.

Selain kedatangan massa, saat bersamaan papan bunga bertuliskan dukungan moril kepada Kejaksaan Negeri Karo dalam memberantas kasus korupsi dari beberapa elemen masyarakat, terpasang berjejer di depan kantor Kejari Karo, depan Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe hingga seberang jalan.

Dalam selebaran tuntutan aksi massa CORI menyampaikan agar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo memeriksa Bupati Karo, meminta kepada Kajari Karo agar segera mengaudit kerugian keuangan negara yang dilakukan BDMP.

Kemudian, meminta kepada Kajari Karo agar segera mengaudit kerugian keuangan negara yang dilakukan SPA, meminta kepada Kajari Karo agar tidak pandang bulu terhadap laporan yang mereka buat.

“Kami dari komunitas Community Oposisi Rakyat Independent mendukung penuh Kejaksaan Negeri Kabanjahe dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak tebang pilih,” sebutnya.

Koordinator aksi, Novtrakapta Putra Kaban alias (Dedok) dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan di antaranya, yaitu terkait penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif pada Bawaslu Karo, dan proyek pengadaan mobiler, dugaan korupsi pengadaan lahan TPU Desa Salid dan kasus dugaan korupsi sejumlah fasilitas di Gedung Olahraga Stadion Samura yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di Kejari Karo, Kabanjahe.

Kasi Pidsus Kejari Karo selaku Plh Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ranu Wijaya Lubis di hadapan para pendemo mengatakan, memohon maaf kepada rekan-rekan semua, karena Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Karo tidak bisa hadir saat ini berhubung beliau saat ini masih di Jakarta mengikuti kegaiatan diklat.

“Untuk itu, saya mewakili Bapak Kajari menyampaikan terima kasih atas kehadiran dorongan rekan-rekan semua,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi pada Bawaslu Karo saat ini, dalam tahap menunggu hasil audit BPK RI untuk memastikan berapa banyak jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Selanjutnya, pada kegiatan pengadaan lahan TPU Desa Salid, mereka juga sedang memanggil ahli dari Politeknik Negeri Medan untuk dilakukan audit.

“Intinya, kami dalam menjalankan tugas mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi, bekerja dengan profesional dan transparan,” tegas Ranu.

Usai mendengarkan tanggapan dari Kasi Pidsus Kejari Karo, akhirnya massa CORI dengan tertib membubarkan diri pada pukul 13.30 WIB. (R1)