Daftar 12 Tenaga Ahli yang Bergabung di Satgas Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun

Catatan Redaksi650 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menyelidiki dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan Kemenkeu). Terdapat beberapa nama besar yang menjadi tenaga ahli dalam satgas ini.

“Ada 12 tenaga ahli yang akan ikut dalam penanganan TPPU,” kata Mahfud MD di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

Mahfud menjelaskan, tenaga ahli ini nanti bukan sebagai penyidik sebagaimana yang dijelaskan undang-undang. Melainkan sebagai pihak yang memberikan masukan sebagai konsultan jika ada masalah perlu perhatian khusus.

“Tenaga ahli ini karena bukan penyidik berdasarkan UU, dia tidak masuk ke kasus. Cuma memberikan masukan tidak pada entitasnya tapi jadi konsultan kalau ada masalah perlu perhatian khusus,” kata Mahfud.

Mahfud membeberkan, 12 tenaga ahli ini berasal dari berbagai kalangan. Ada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pimpinan KPK, hingga para akademisi dari kampus ternama Indonesia.

Berikut ini daftar 12 Tenaga Ahli dalam Satgas Supervisi TPUU untuk Kementerian Keuangan:

  1. Mantan Kepala PPATK Yunus Husein
  2. Mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf
  3. Mantan Pimpinan KPK Laode M Syarief
  4. Guru Besar UI Topo Santoso
  5. Sekjen TII Danang Widoyoko
  6. Dosen UGM Himawan Pradityo
  7. Dosen UGM Wuri Handayani
  8. Dosen UI Faisal Basri
  9. Dosen UI Gunadi
  10. Dosen UI Mutia Yani Rachman
  11. Dosen UI Mas Achmad Santosa
  12. Dosen USU Ningrum Natasya. (Reporter: Anisyah Al Faqir/Merdeka.com)