Dalam 24 Jam, Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Sungai

Labuhanbatu, Sumut1586 x Dibaca

Labuhanbatu, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor Labuhanbatu Polda Sumatera Utara berhasil mengidentifikasi mayat seorang laki-laki Mr X yang ditemukan oleh warga di Lingkungan Mutiara Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Aliran (Sungai Bilah Rantau Prapat) Pada hari Jum’at 31/12/2021 Pukul 11.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K, Rabu (01/01/2022), melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki S.I.K., M.H, mengatakan temuan mayat tersebut awalnya adalah MRX yang ditemukan saksi bernama Olol (35) warga Pekan Lama Rantau Prapat Pada hari Jum’at, (31/12/2021)

Lanjutnya, melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di aliran Sungai Bilah kemudian memberitahukan kepada kepala lingkungan Saiful Bahri (49) dan nasyarakat sekitar bahwa ada mayat di Sungai.

Selanjutnya Saiful Bahri (49) memberitahukan kepada Polisi adanya sosok nayat yang mengambang di sungai Bilah, tepatnya di Lingk. Mutiara Kel.Sioldengan.

Selanjutnya, imbuh dia, petugas mendatangi TKP penemuan mayat dan dibantu BPBD Labuhan Batu untuk evakuasi mayat dariaAliran Sungai Bilah dan membawa nayat MRX ke RSUD Rantauprapat.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim Inafis Dit Res Krimum Polda Sumut gerak cepat melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat MRX.

Akhirnya, tim berhasil mengidentifikasi mayat MRX tersebut bernama JONI (37) warga Dsn IV Sei Rakyat Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu atau berdomisili Jl. By Pass Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System’), ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga dimana Alm ditinggal pergi isterinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka,jadi dugaan awal Alm mengalami stres/depresi

Atas temuan mayat MR X, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki,SIK.,MH telah meminta pihak RSUD Rantau Prapat melakukan ver Othopsy) dengan hasil tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah,

Selanjutnya jenazah telah di serahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh abang kandung almarhum, Buyung Wahyudi, Minggu (02/01/2022 ) di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda.

Pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah cepat penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya. (R1)