Medan, Karosatuklik.com – Ratusan massa yang menamakan diri Forum Masyarakat Nasional (FORMANAS) melakukan aksi damai ke Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (18/12/2024) untuk menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengamankan jalur Medan-Berastagi sebelum Natal dan Tahun Baru 2025.
Pimpinan aksi, Hendra Gunawan Kaban, mengatakan aksi damai ke DPRD Sumut ini merupakan tindak lanjut dari aksi mereka ke kantor Gubernur Sumatera Utara beberapa jam sebelumnya.
“Kami menggelar aksi damai, bukan demo. Agar masyarakat juga tidak berpikir liar dari tuntutan yang kami sampaikan kepada pemerintah. Kalau tadi di Kantor Gubsu, sekarang kami minta DPRD Sumut harus mengambil sikap,” ungkapnya.
Beberapa tuntutan yang diajukan massa dalam aksi ini antara lain, menuntaskan bronjong jalan Medan – Berastagi sebelum tanggal 25 Desember 2024.
Kemudian, gubernur sebagai pimpinan Forkopimda agar melakukan koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam I Bukit Barisan untuk menempatkan personel di sepanjang jalan Sembahe hingga Taman Hutan Raya Bukit Barisan dalam kurun waktu libur Nataru.
Selanjutnya, massa juga meminta pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan kepada para pengguna jalan yang melewati jalur Medan-Berastagi.
Mengingat di jalan tersebut rawan bencana alam seperti tanah longsor, artinya kata massa, mitigasi bencana harus diperkuat, karena kejadian tanah longsor di seputaran lokasi rawan ‘Lau Kaban PDAM Tirtanadi’ bukan sekali dua kali tapi sudah sering terjadi dan mirisnya sudah merenggut sejumlah korban jiwa yang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah longsor.
Membangun Tol atau Jalan layang Medan-Berastagi
“Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh, dan 12 kabupaten/kota pengguna jalur Medan-Berastagi dengan konkret dan tuntas, agar segera menuntut pemerintah pusat untuk segera membangun jalan layang Medan-Berastagi atau seperti Kelok 9 di Sumbar, dalam program 100 hari Pemerintahan Prabowo yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2024,” tegasnya
Massa mengajukan tuntutan ini menyusul bencana alam tanah longsor yang terjadi di ruas Jalan Medan-Berastagi pada 27 November 2024 lalu dan mengakibatkan 30 korban jiwa.
Pimpinan aksi, Jhon Modal Pencawan meminta tuntutan yang dilayangkan ini harus menjadi sorotan seluruh elemen masyarakat.
“Fenomena bencana alam yang terjadi beberapa pekan lalu sangat menjadi bentuk belasungkawa yang mendalam. Kami tidak ingin ada lagi terjadinya musibah tersebut. Untuk itu kami menuntut agar dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya longsor susulan di kemudian hari,” tegas mereka.
Masyarakat Sumatera Utara, kata Jhon, juga sangat bergantung pada kelancaran akses ruas utama Jalan Letjrn Jamin Ginting Medan-Berastagi. Ia berharap, pemerintah bisa memberikan komitmen yang utuh untuk mendukung tuntutan ini.
Jangan Anak Tirikan Jalan Medan-Berastagi
Sebelumnya, Koordinator Aksi Formanas, Julianus Sembiring dalam orasinya, masyarakat 12 Kabupaten Sumut dan Aceh khususnya masyarakat Kabupaten Karo mengeluhkan kondisi lokasi longsor di Jalur Medan-Berastagi yang belum teratasi tuntas. Belum lagi ancaman potensi tanah longsor susulan.
“Masyarakat yang berprofesi petani sayur mayur dan buah sangat mengeluhkan terlambat memasok hasil pertanian ke Pasar Induk Medan hingga berdampak secara ekonomi dan sosial. Setiap terjadi kemacetan parah semua sektor terdampak, pertanian, pariwisata, dan lainnya,” kecamnya.
“Lima tahun lalu kami sudah orasi ke istana negara di Jakarta, supaya jalan layang, jalan tol lintas Medan-Berastagi direalisasikan,” ungkapnya.
” Jika di Sumatera Barat ada kelok sembilan, harusnya di Jalan Medan-Berastagi ada kelok sebelas. Apakah kami yang di 12 Kabupaten Sumut dan Aceh ini warga negara nomor 2?, anak tiri? Kami tidak mau,” lontar Julianus Sembiring.
Usai orasi massa, Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan yang menemui massa mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Tuntutan dari aksi damai yang kami terima, kami akan segera menindaklanjuti melalui DPRD Sumut,” katanya.
Sofyan juga membacakan tuntutan massa setelah dikeluarkannya surat balasan dari DPRD Sumut. (R1)
Baca Juga: