Dekan FH USI : Isi Nota Kesepahaman dengan Pemkab Karo akan Dikonkritkan Kedalam MoA

Berita, Karo795 x Dibaca

Pematang Siantar, Karosatuklik.com – Pasca penandatangan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Implementasi Kampus Merdeka Belajar, antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Universitas Simalungun (USI), dosen senior Fakuktas Hukum Universitas Simalungun memastikan dalam waktu dekat ini akan membuat Memorandum of Agreement (MoA).

Demikian dikatakan Dosen Fakultas Hukum USI, Riduan Manik, di sela-sela diskusi bersama Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH dan Rektor Universitas Simalungun Dr Corry Purba, MSi seusai melakukan penandatanganan MoU, Kamis (11/2/2021), di ruangan Kampus Rektor USI Pematang Siantar.

Benar, secepatnya akan kami buatkan Memorandum of Agreement (MoA) dan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) USI dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Karo sebagai pengguna anggaran legalitas mengarah nota persetujuan dengan Fakultas Hukum Universitas Simalungun, sebutnya.

“Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kerjasama Universitas Simalungun (USI) dengan memberdayakan kolaborasi, bersinergi mengadakan bimbingan teknik (Bintek), baik kepada anggota DPRD Karo dan perangkat desa di 17 Kecamatan se Kabupaten Karo,” ucapnya.

Penandatangan isi MoA juga akan mengatur tentang “Penyelenggaraan Magang Dalam Rangka Menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2021” yang di koordinatori Fakultas Hukum USI, tandasnya.

“Selain itu, tujuan MoA terkait program magang tersebut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman dan menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian, tutur Riduan.

Lanjutnya lagi, program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel di harapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya, imbuhnya.

Riduan Manik menilai dengan munculnya kesepakatan MoA, maka diharapkan para pihak dapat mensinergikan kompetensi yang dimiliki dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan, paparnya.

Sementara Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH sangat mendukung langkah kebijakan yang diambil Fakultas Hukum USI, dengan membuat MoA (Memorandum of Agreement).

“Hal ini mempermudah mengkoneksikan segala elemen dan unsur jaringan yang ada dianggap perlu bekerjasama, dapat cepat merangkul guna mewujudkan visi misi program kegiatan Kurikulum Kampus Merdeka,” katanya.

Sebelumnya, dalam penandatangan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Implementasi Kampus Merdeka Belajar, antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Universitas Simalungun (USI) juga dirangkai dengan saling tukar menukar cinderamata. Bahkan Rektor USI memakaikan pakaian kebesaran adat Simalungun kepada Bupati Karo, Terkelin Brahmana sebagai bentuk penghormatan. (R1)