Densus 88 Tangkap Terduga Teroris JI di Palembang

Berita, Nasional1312 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Detasemen khusus 88 menangkap seorang laki-laki terduga teroris berinisial AD (41) di Komplek Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang pada Senin (1/12/2020) malam.

“Ya betul seorang laki-laki, Polda Sumsel hanya back up saja, sudah dibawa Densus 88 ke Jakarta,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).

Terkait afiliasi jaringan, menurutnya kemungkinan terduga teroris itu masuk jaringan Jamaah Islamiyah (JI) meskipun belum dapat dipastikan keterkaitanya dengan JI di Lampung karena masih dalam pengembangan.

Penangkapan terduga teroris itu dilakukan dalam dua kali penggeledahan, pertama pada pukul 16.00 WIB dan disusul pada malam hari.

Salah seorang tetangga terduga, Abudrohaman, mengatakan penggeledahan pertama disangka hanya masalah telepon genggam karena petugas yang datang tidak terlalu banyak. “Karena rumahnya (terduga) memang ada counter hp,” ujar Abdurohman.

Namun pada malam hari penggeledahan dilakukan petugas berseragam dan bersenjata serta warga tidak diizinkan mendekati TKP, ia melihat petugas membawa seseorang dan beberapa bungkusan.

Ia mengaku rumah yang digeledah itu ditempati keluarga yang dikenal baik dan tidak memiliki gelagat mencurigakan, sementara anak dan istri terduga tidak ikut dibawa oleh petugas.

“Dia (terduga) sudah lama tinggal di sini dan setahu kami orangnya ramah,” kata Abdurohman menambahkan.

Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Masih Hidup

Polri menyatakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) hingga saat ini masih bertahan dan memiliki kekuatan secara militer kendati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 telah menetapkan JI sebagai organisasi terlarang.

“JI masih terus berkembang. JI sampai saat ini masih tetap hidup dan memiliki kekuatan secara militer,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Keyakinan Polri itu didasarkan pada penangkapan Densus 88 Antiteror terhadap 24 anggota JI di berbagai wilayah di Indonesia selama Oktober – November 2020, katanya.

Di antara mereka yang ditangkap tersebut, terdapat beberapa pimpinan JI yang berperan mengendalikan organisasi dan mendanai kegiatan JI, katanya.

Menurut Awi, JI merupakan dalang dari sejumlah tindak pidana terorisme di Indonesia seperti Bom Bali I dan II, bom di Hotel JW Marriott, dan bom malam Natal tahun 2000.

“Rangkaian tindak pidana terorisme itu mengakibatkan 2.000 orang menjadi korban, baik korban meninggal dunia, cacat maupun luka-luka,” ujarnya

Densus 88 Antiteror Polri menangkap teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada 23 November 2020. Tak hanya menangkap Upik, Densus juga meringkus tujuh orang rekan Upik lainnya di Lampung pada 23 November dan 25 November 2020.

Upik Lawanga diduga sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah, ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan bom Cirebon. (siberindo.co/suara.com)